TKA Ganti UN jadi Penentu Seleksi Jalur Prestasi Masuk Universitas, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 05 Maret 2025
0 dilihat
TKA Ganti UN jadi Penentu Seleksi Jalur Prestasi Masuk Universitas, Begini Penjelasannya
Pemerintah resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai 2025. Foto: Repro Wikipedia

" Mulai tahun 2025, Ujian Nasional (UN) resmi digantikan oleh Tes Kemampuan Akademik (TKA) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali melakukan perubahan dalam sistem seleksi pendidikan nasional. Mulai tahun 2025, Ujian Nasional (UN) resmi digantikan oleh Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kebijakan ini akan berlaku untuk jenjang SMA, MA, dan SMK, dengan tujuan menyelaraskan standar akademik bagi siswa di seluruh Indonesia.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan TKA sebagai alat ukur baru dalam menilai kemampuan siswa. Tes ini tidak hanya menjadi evaluasi akademik, tetapi juga digunakan sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA akan menguji beberapa mata pelajaran inti. Untuk tingkat SMA, MA, dan SMK, tes ini mencakup tiga mata pelajaran wajib dan satu atau dua mata pelajaran peminatan.

"TKA akan mencakup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika sebagai mata pelajaran utama. Selain itu, siswa dapat memilih mata pelajaran peminatan sesuai bidang yang diminati," ujar Toni di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Kumparan, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga: Pesan Rektor UHO di Pelantikan Pengurus BEM

Pada jenjang SD dan SMP, jumlah mata pelajaran yang diujikan lebih sedikit. Siswa hanya akan mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai ketentuan.

"Kami menyiapkan regulasinya agar pelaksanaan berjalan lancar. Untuk SMA, MA dan SMK, TKA akan dimulai pada September 2025, sedangkan untuk SD dan SMP akan diterapkan mulai Maret 2026," jelas Toni.

Siswa Bisa Mengikuti TKA Secara Sukarela

Pemerintah menegaskan bahwa TKA bukanlah faktor penentu kelulusan siswa. Sistem ini dibuat untuk memberikan opsi tambahan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa siswa memiliki kebebasan untuk mengikuti atau tidak mengikuti TKA. Meskipun begitu, hasil dari tes ini tetap memiliki pengaruh dalam seleksi jalur prestasi di perguruan tinggi.

"TKA sifatnya tidak wajib. Siswa boleh mengikuti atau tidak. Namun, bagi yang ikut, hasilnya bisa digunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi," ungkap Mu’ti.

Ia menambahkan bahwa jalur prestasi kini memiliki standar penilaian yang lebih objektif. Perguruan tinggi akan menggunakan nilai TKA sebagai salah satu indikator akademik dalam proses seleksi calon mahasiswa.

TKA Gantikan Nilai Rapor dalam Jalur Prestasi

Selain digunakan dalam seleksi perguruan tinggi, TKA juga menggantikan nilai rapor sebagai syarat masuk ke jenjang SMP dan SMA melalui jalur prestasi.

Mu’ti menyebutkan bahwa salah satu alasan penghapusan penggunaan nilai rapor adalah masih banyaknya kasus ketidaksesuaian nilai dengan kemampuan siswa yang sebenarnya.

Baca Juga: Ujian Nasional SMA Kembali Diberlakukan November 2025, Jenjang SD dan SMP 2026

"Banyak masyarakat yang mempertanyakan validitas nilai rapor. Kadang ada guru yang terlalu baik, sehingga memberikan nilai lebih tinggi dari yang seharusnya," katanya.

Ia menegaskan bahwa sistem TKA diharapkan mampu mengurangi subjektivitas dalam penilaian akademik. Tes ini memiliki standar nasional yang diterapkan secara merata di seluruh Indonesia.

"Misalnya, nilai siswa seharusnya 6, tapi diberikan 8. Seharusnya 8, tapi diberi 10. Hal seperti ini bisa diminimalkan dengan TKA yang terstandarisasi," imbuhnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga