TPP ASN Muna Rp 33,6 Miliar

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 15 Mei 2023
0 dilihat
TPP ASN Muna Rp 33,6 Miliar
Sekda Muna, Eddy Uga bersama Kepala BKPSDM, La Ode Ena mensosialisasikan Perbup Nomor 7 tahun 2024 tentang TPP ASN. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jumlah dana yang disiapkan pemerintah Kabupaten Muna untuk TPP sebesar Rp 33,6 miliar "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) mulai tahun ini. Pembayaran TPP mulai terhitung sejak bulan Juni mendatang.

Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, jumlah dana yang disiapkan untuk TPP sebesar Rp 33,6 miliar. Dana itu untuk 2.969 ASN terdiri dari 280 guru non sertifikasi, tenaga kesehatan (nakes) puskesmas dan 2.065 ASN umum.

"TPP itu untuk enam bulan," kata Eddy Uga, Senin (15/5/2023).

Besaran TPP bervariasi, antara Rp 200 ribu hingga Rp 4 juta. Nah, untuk mencairkan TPP, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mulai merampungkan administrasi sesuai yang tertera pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 tahun 2023.

Baca Juga: TPP ASN Muna Mulai Dicairkan

"OPD yang lengkap administrasinya sudah bisa mencairkan," timpalnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), La Ode Ena menerangkan, pembayaran TPP tergantung dari eselon serta golongan setiap ASN, juga tingkat kehadiran.

"Kalau yang malas, otomatis TPP-nya dipotong," timpalnya.

Baca Juga: Tak Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, TPP ASN Terancam Tak Dibayar

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pemberian tambahan penghasilan bagi ASN merupakan programnya yang diusulkan sejak tahun 2019 lalu. Namun, baru April 2024 disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena baru disetujui di bulan April, maka pembayarannya terhitung di Juni. Nah, untuk bulan Januari-Mei, akan dibayarkan di Januari 2024.

"Januari 2024, kekurangan tahun ini akan dibayarkan, termasuk ada kenaikan sebesar 33 persen," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga