Sebagian Besar Aset Pemkab Konawe Belum Bersertifikat
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Kamis, 11 Februari 2021
0 dilihat
Rombongan KPK dengan Pemkab Konawe. Foto: Ist.
" Yang terpenting harus ditertibkan tata kelolanya. "
KONAWE, TELISIK.ID - Sebagian besar aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe berupa tanah, bangunan, dan kendaraan dinas (Randis) belum bersertifikat.
Hal tersebut diungkapkan Kasatgas Pencegahan Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Niken Ariati dalam lawatannya di Kantor Bupati Konawe, Kamis, (11/1/2021).
Menurutnya, sekira 61 persen aset daerah di Konawe belum bersertifikat. Olehnya itu pihaknya terus mendorong Pemkab untuk percepatan sertifikasi aset tersebut.
Tak hanya itu, kata dia, kendaraan dinas juga perlu ditertibkan tata kelolanya, mana yang harus dikembalikan dan juga mana yang akan dilelang.
Baca juga: Sekolah Rusak Ringan di Muna Bakal Dituntaskan Lewat DAK
"Yang terpenting harus ditertibkan tata kelolanya," ujar Niken.
Kunjungan yang dilakukannya ini merupakan kegiatan rutin dalam hal pencegahan dengan melakukan pemetaan beberapa area intervensi KPK.
Delapan area intervensi KPK di antaranya, perencanaan dan penganggaran, sistem informasi terbaru, pengadaan barang dan jasa, kapabilitas aktif, penerimaan negara, perbaikan manajemen aset daerah, manajemen ASN, serta tata kelola dana desa.
"Untuk di Konawe kami fokusnya terkait dengan percepatan sertifikasi aset, karena masih sekira 61 persen aset belum bersertifikat," terangnya. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Fitrah Nugraha