UHO Resmi Jalin Kerjasama dengan Komisi Kejaksaan RI
Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Jumat, 08 Oktober 2021
0 dilihat
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI). Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik
" Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, MoU tersebut merupakan salah satu bentuk dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. "
KENDARI, TELISIK.ID - Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, resmi menjalin kerjasama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (8/10/21).
Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, MoU tersebut merupakan salah satu bentuk dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
"Nanti mahasiswa terutama Fakultas Hukum bisa saja magang di KKRI, misalnya selama tiga bulan atau enam bulan. Dari sana nanti kita akan konversi ke SKS, jadi kalau satu semester mereka di sana itu tidak mengurangi masa studi mereka," kata Zamrun.
"Insya Allah akan ada bagusnya buat institusi, baik Universitas Halu Oleo, buat mahasiswa, buat Kejaksaan dan Insya Allah buat Sulawesi Tenggara (Sultra)," tambahnya.
Zamrun mengungkapkan, selama ini UHO telah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, tapi dengan MoU KKRI adalah untuk pengawasannya nanti.
"Selama ini kita sudah bekerjasama dengan Kejati Sultra. Tetapi dengan ini Insya Allah kualitasnya akan semakin baik. Selama ini kita tidak ngomong saja bahwa UHO dengan Kejati itu sudah melakukan banyak, baik dari bantuan ahli, kemudian saling diskusi bagaimana menyelesaikan permasalahan yang ada di Sultra itu sudah sering," paparnya.
Baca juga: Ali Mazi Terus Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Agar Disahkan di 2021
Baca juga: Nakes Mogok dan Segel Posko Satgas COVID-19 Sultra, Honor 6 Bulan Belum Dibayar
Di tempat yang sama, Ketua KKRI, Dr. Barita Simanjuntak menerangkan, selain MoU dengan universitas, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan kerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) UHO.
"Jadi ini ada dua, MoU dengan universitas itu untuk tindak lanjut kalau dia lintas, karena di UHO ada Fakultas-fakultas yang tidak spesifik hukum, mana tau ada yang kita butuhkan dalam rangka tugas pengawasan dan memberikan masukan-masukan lintas fakultas itu terpayungi dengan MoU," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sarjono Turin sangat mengharapkan suatu hari nanti, lahir calon-calon jaksa lulusan UHO.
"Kita terbuka sekali. Pada kesempatan sekarang, Kejaksaan mau melakukan semacam sosialisasi di beberapa kampus mengenai sistem rekrutmen kita saat ini," ujarnya.
"Tidak ada pake koneksi, tidak ada yang namanya pakai uang pelicin tapi harus lulus murni," tutupnya. (A)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Haerani Hambali