BATAUGA, TELISIK.ID - Pinjaman investasi daerah melalui perbankan yang diajukan pemerintah Buton Selatan (Busel) sebesar Rp 115 miliar telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Busel. Dokumen tersebut telah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Masyarakat Demo Polres Baubau
Wakil Ketua Satu DPRD Busel, Aliadi mengungkapkan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, DPRD diharuskan menyetujui usulan pinjaman tersebut. Hanya saja, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk melengkapi seluruh dokumen pendukung, terkait rencana pembangunan yang menggunakan dana tersebut.
"Misalnya dokumen lingkungan dan izin reklamasi terkait rencana penggunaan pelabuhan di Masiri. Bisa jadi permohonan ini tertahan karena dokumen itu belum ada," kata Aliadi saat ditemui di sekretariat DPRD Busel, Rabu (22/01/2020).
Politisi Hanura itu menilai, sejauh penggunaan anggaran itu berpihak terhadap rakyat, DPRD akan mendukung.
