Viral Kepsek Tewas di Hotel Usai Main 10 Ronde dengan Bu Guru PPPK, Begini Penjelasannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 29 Mei 2026
0 dilihat
Kasus kepsek meninggal di hotel bersama guru PPPK kembali viral setelah berita lama beredar. Foto: X(dulunya Twitter)@Netizenbawel
" Kasus meninggalnya seorang kepala sekolah di hotel bersama guru PPPK kembali viral setelah potongan berita lama tahun 2023 ramai beredar di media sosial "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus meninggalnya seorang kepala sekolah di hotel bersama guru PPPK kembali viral setelah potongan berita lama tahun 2023 ramai beredar di media sosial.
Jagat media sosial kembali diramaikan kabar meninggalnya seorang kepala sekolah dasar berinisial S (50) di sebuah hotel di wilayah Trenggalek, Jawa Timur. Kasus tersebut kembali viral setelah potongan berita lama beredar luas di berbagai platform media sosial pada Mei 2026.
Peristiwa itu menyeret nama seorang guru perempuan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MSR (39).
Namun, berdasarkan penelusuran sejumlah pemberitaan lama, kejadian tersebut ternyata berlangsung pada tahun 2023.
Fakta tersebut terlihat dari sejumlah nama pejabat yang disebut dalam penanganan kasus. Salah satunya Kapolres Trenggalek saat itu, AKBP Alith Alarino, yang diketahui menjabat sejak 2022 hingga pertengahan 2023.
Selain itu, nama Maryoto Birowo juga muncul dalam pemberitaan lama terkait kasus tersebut. Maryoto diketahui menjabat sebagai Bupati Tulungagung periode 2019 hingga 2023.
Kasus lama tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah diunggah ulang akun Instagram @kabarnegeri pada Senin, 25 Mei 2026. Narasi mengenai kepala sekolah meninggal dunia di kamar hotel bersama rekan guru perempuan memicu beragam komentar dari warganet.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan seorang kepala sekolah ASN ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di wilayah Trenggalek saat bersama seorang guru perempuan yang merupakan rekan kerjanya sendiri.
Baca Juga: Warga Asal Kolaka Meninggal Dunia di Muna Barat Diduga Konsumsi Racun Rumput Akibat Depresi
Peristiwa tersebut langsung menjadi sorotan publik karena keduanya diketahui sama-sama telah berkeluarga dan mengajar di sekolah yang sama.
Kasus itu terungkap setelah MSR melapor kepada pihak hotel karena korban mendadak tidak sadarkan diri di dalam kamar. Pihak hotel kemudian meneruskan laporan tersebut kepada kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Trenggalek saat itu, AKBP Alith Alarino, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, keduanya telah berada di hotel sejak pagi hari dan berada di dalam kamar hingga keesokan harinya.
“Sekitar pukul 08.30 WIB, korban mengalami sesak napas saat berada di kamar, lalu tiba-tiba seperti tertidur namun tidak bisa dibangunkan,” ujar Alith dalam keterangannya saat itu, seperti dikutip dari Herald.id, Jumat (29/5/2026).
MSR disebut sempat berupaya memberikan pertolongan pertama dan mencoba memberi napas buatan kepada korban. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban maupun saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan awal, polisi menyatakan tidak menemukan indikasi penggunaan obat-obatan terlarang ataupun obat kuat. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat kelelahan. Namun, aparat tetap mendalami seluruh kemungkinan lain dalam proses penyelidikan yang dilakukan saat itu.i
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian luas masyarakat karena dinilai mencoreng citra tenaga pendidik. Sorotan publik mengarah kepada dunia pendidikan daerah setelah kabar itu menyebar luas di media sosial dan berbagai pemberitaan daring.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung saat itu langsung mengambil langkah administratif terhadap guru PPPK berinisial MSR setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, mengatakan MSR untuk sementara waktu tidak diperkenankan mengajar sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait sanksi administratif.
Baca Juga: Teror Mistik TikToker Petantang-Petenteng, Manda Ngaku Hidup Berubah Usai Dapat Kiriman Tanah Kuburan hingga Sulit Mengaji
“Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya. Keputusan ini diambil agar tidak terjadi gejolak di masyarakat dan mempertimbangkan kondisi psikologis siswa serta lingkungan sekolah,” kata Ardian.
Bupati Tulungagung saat itu, Maryoto Birowo, juga disebut telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Pemerintah daerah menilai langkah penonaktifan sementara diperlukan guna menjaga stabilitas lingkungan pendidikan di tengah perhatian publik yang terus berkembang terhadap kasus tersebut.
Hingga kini, potongan pemberitaan lama terkait kasus tersebut masih ramai dibagikan ulang di berbagai media sosial. Banyak warganet baru mengetahui bahwa peristiwa itu sebenarnya merupakan kejadian lama yang kembali viral setelah diunggah ulang sejumlah akun media sosial pada 2026. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS