Warga Asal Kolaka Meninggal Dunia di Muna Barat Diduga Konsumsi Racun Rumput Akibat Depresi
Aldin, telisik indonesia
Jumat, 29 Mei 2026
0 dilihat
Pria berinisial JR (32) meninggal dunia usai diduga meminum racun rumput akibat depresi. Foto: Ist
" Seorang warga berinisial JR (32), meninggal dunia usai diduga meminum racun rumput akibat depresi "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Seorang warga berinisial JR (32), meninggal dunia usai diduga meminum racun rumput akibat depresi di Desa Baraka, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban diketahui merupakan warga Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. JR depresi usai ditinggal mendiang istrinya sekitar tiga bulan yang lalu hingga nekat meminum racun rumput pada Rabu (27/5/2026), sekitar pukul 10:00 Wita, di belakang rumah mertuanya di Desa Baraka.
Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin mengungkapkan, usai meminum racun rumput korban sempat berteriak meminta tolong. Mertuanya, Sanna kemudian keluar rumah dan mendapati korban dalam keadaan sempoyongan dan mulutnya berbusa.
"Sanna langsung membantu korban dengan memberikan air kelapa dan sekita pukul 14:40 Wita, pihak keluarga membawa korban di RSUD Mubar, menggunakan kendaraan milik korban," kata Baharuddin, kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Siswi SMAN 2 Kendari Raih Prestasi Lewat Esai Etno-Matematika
Baca Juga: Listrik Naik Turun Bertahun-tahun di Kaledupa Wakatobi, Ratusan Alat Elektronik Warga Rusak
Sekitar pukul 15:30 Wita, korban bersama keluarga tiba di RSUD Mubar, kemudian petugas IGD langsung melakukan tindakan medis terhadap JR, namun pada hari Kamis (28/5/2026), sekitar pukul 03:30 Wita, JR dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Mubar.
"Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka di Desa Baraka untuk dimakamkan," ungkapnya.
Baharuddin menambahkan, keluarga korban menerima dengan ikhlas bahwa peristiwa tersebut murni karena kelalaian korban, dan tidak akan melaporkan kejadian kepada pihak berwajib. (C)
Penulis: Aldin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS