Volume Pembangunan Jalan di Buton Diduga Berkurang, Aktivis Lapor Kadis PUPR ke Kejati Sultra

Wa Anggun, telisik indonesia
Sabtu, 03 Mei 2025
0 dilihat
Volume Pembangunan Jalan di Buton Diduga Berkurang, Aktivis Lapor Kadis PUPR ke Kejati Sultra
Ketua Konsorsium LPK Sultra dan Ketua Aktivis Kepulauan Buton sedang Laporkan Kadis PUPR Buton di Kejati Sultra. Foto: Wa Anggun/Telisik.

" Dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun 2023 "

KENDARI, TELISIK.ID - Konsorsium Lembaga Pengawasan Kebijakan (LPK) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama jaringan aktivis dari Kepulauan Buton resmi melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Jumat (2/5/2025).

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk desakan agar Kejati segera memanggil dan memeriksa pejabat terkait atas dugaan kekurangan volume pada sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buton.

Dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun 2023.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Kepulauan Buton, Iqbal menyatakan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat atas infrastruktur yang layak.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya pengurangan volume pekerjaan di berbagai proyek strategis. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan penyalahgunaan anggaran publik,” tegas Iqbal.

Baca Juga: Corak Sultra Sorot Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Jalan Batas Kota Kendari-Tabanggele Konawe

Senada, Ketua LPK Sultra, Rahman Kolasa menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“Kami mendesak Kejati Sultra untuk segera bertindak. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi berpotensi sebagai tindak pidana korupsi. LHP BPK sudah jelas menunjukkan adanya kerugian negara,” ujar Rahman.

Adapun proyek-proyek yang disebut diduga mengalami kekurangan volume pekerjaan meliputi:

1. Pembangunan jalan di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori.

2. Pembangunan jalan di Desa Tembe, Kecamatan Pasarwajo.

3. Peningkatan jalan di wilayah Pasarwajo.

4. Pembangunan jalan menuju Pelabuhan Umalaoge, Kecamatan Lasalimu Selatan.

5. Pembangunan jalan menuju TPA Kaumbu.

6. Penanganan long segment (peningkatan/rekonstruksi) jalan dalam Desa Bukit Asri, Kecamatan Kapontori.

Baca Juga: Skandal Pungli ke Narapidana Seret Nama Karutan Kelas IIA Kendari, Dipalak hingga Rp 30 Juta

7. Penanganan long segment jalan dalam Desa Mabulugo, Kecamatan Kapontori

Mereka menilai proyek-proyek tersebut yang seharusnya meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan warga, justru menjadi sumber kerugian negara karena dugaan pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Buton belum memberikan keterangan resmi. (B)

Penulis: Wa Anggun

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga