Wabup Muna Dukung Polisi Tuntaskan Kasus PCR

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 17 Februari 2022
0 dilihat
Wabup Muna Dukung Polisi Tuntaskan Kasus PCR
Wabup Muna, Bachrun Labuta. Foto : Sunaryo/Telisik

" Kasus dugaan mark up pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2020 mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati (Wabup) Muna "

MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan mark up pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2020 mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta.

Bachrun sangat mendukung langkap Polres Muna dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp 1,9 miliar itu.

"Mudah-mudahan, polisi segera tuntaskan kasus itu agar tidak menjadi bola liar yang mengganggu kehidupan banyak pihak," kata Bachrun, Kamis (17/2/2022).

Ia berharap, pihak kepolisian dapat membeberkan ke publik bila menemukan adanya penyalahgunaan keuangan negara. Begitu juga sebaliknya, bila tidak ditemukan kesalahan agar diungkap di publik.  

"Saya yakin, polisi bekerja secara profesional. Kita tinggal menunggu saja hasilnya," ujarnya.

Bachrun pula sangat menyayangkan, sejak 20 unit alat laboratorium kedokteran itu diadakan PT RH Jaya Farma, sampai detik ini belum difungsikan. Padahal menurutnya, alat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat  di tengah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir.  

"Saya pernah tanya Kadinkes, La Ode Rimba Sua. Saat itu, alasannya, alat tidak digunakan karena tidak ada SDM yang operasikan. Insya Allah akan saya telusuri secepatnya," terangnya.

Dugaan korupsi pengadaan PCR itu terkuak setelah Gerakan Rakyat (Gerak) Sultra melaporkan ke Polres Muna. Hasil investigasi Gerak, dari penyedia (distributor) PT Indo Farma, harga 20 unit alat yang diadakan sebesar Rp 1,2 miliar. Terdapat selisih sekitar Rp 700 juta yang diduga telah dikorupsi.

Karenanya, Gerak Sultra kembali mempresur penyidik Polres Muna untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Incumbent Masih Dominasi Pilkades di Konsel

Presedium Gerak Sultra, Arifudin Syah, sangat menyayangkan lambatnya Polres Muna memproses kasus tersebut. Sudah setahun, janji penyidik melakukan pencocokan harga pada PT Indo Farma, sampai saat ini belum juga terealisasi. Ia menduga ada kongkalingkong yang telah dibangun Polres Muna dengan pihak-pihak terkait.

"Laporan ini sudah jelas. Ada daftar harga dari distributor PT Indo Farma. Penyidik sebenarnya tidak perlu repot-repot pergi cek ke Jakarta, cukup panggil itu distributornya," ungkapnya.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin tidak main-main dengan laporan dugaan korupsi pengadaan alat PCR itu. Sebagai pejabat baru di Polres, ia telah memerintahkan Kasat Reskrim, IPTU Hamka untuk melakukan upaya percepatan penanganan.

"Saya sudah minta kasat reskrim agar segera lakukan gelar perkara," katanya.

Baca Juga: Pria Ini Kerja Banting Tulang Demi Sekolahkan Anak-Anak

Sementara itu, Kasat Rekskrim, IPTU Hamka mengaku, baru selesai merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terkait. Dari beberapa saksi yang telah periksa, ada tambahan saksi baru lagi. Kini, pihaknya tinggal melakukan pencocokan harga pada distributor di Jakarta.

"Dalam waktu dekat anggota akan berangkat ke Jakarta, setelah itu kita koordinasikan dengan BPKP," tandasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga