Wagub Sultra Positif COVID-19, Ali Mazi Disarankan Rapid dan Swab

Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 09 September 2020
0 dilihat
Wagub Sultra Positif COVID-19, Ali Mazi Disarankan Rapid dan Swab
Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama Wagub, Lukman Abunawas. Foto: Ist.

" Saya khawatir kondisi Pak Gubernur. Masalahnya saya baca di media, sebelum wakil gubernur positif COVID-19 dia masih sama-sama Pak Gubernur. "

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas dinyatakan positif COVID-19, banyak yang warga yang mencemaskan kondisi kesehatan Gubernur Ali Mazi.

Bukan tanpa alasan warga mencemaskan kondisi kesehatan gubernur. Sebelum wakil gubernur dinyatakan positif COVID-19, gubernur tampak bersama Lukman Abunawas dalam beberapa kegiatan.

Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Sultra, Sulharjan bahkan menyarankan agar Gubernur Ali Mazi segera melakukan rapid test dan swab untuk memastikan ada atau tidaknya virus mematikan tersebut bersarang di dalam tubuhnya.

"Saya khawatir kondisi Pak Gubernur. Masalahnya saya baca di media, sebelum wakil gubernur positif COVID-19 dia masih sama-sama Pak Gubernur," tuturnya ke Telisik.id, Rabu (9/9/2020).

Telisik.id lalu mencoba menghubungi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah melalui WhatsApp pribadinya. Namun, pesan WhatsApp itu tak dibalas, hanya di-read.

Diketahui, beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Lukman Abunawas sebelum dinyatakan terpapar COVID-19 adalah menghadiri kegiatan partai di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada tanggal 21 Agustus.

Baca juga: KemenPAN-RB Lakukan Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik di Sultra

Tanggal 25 Agustus 2020 mendampingi kunjungan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Wamen PUPR), John Wempi Wetipo saat peninjauan progres pekerjaan jembatan Sungai Rahabangga di Kabupaten Konawe.

Tanggal 26 Agustus 2020, Lukman Abunawas dan Gubernur Ali Mazi mengikuti pelantikan pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra di Hotel Azizah Kendari.

Tanggal 27 Agustus 2020, Lukman Abunawas melakukan perjalanan ke Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) untuk menghadiri deklarasi pasangan Bacakada Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur.

Dan yang terakhir tanggal 28 Agustus 2020, Wagub Lukman Abunawas dan Gubernur Ali Mazi menghadiri pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemprov Sultra yang digelar di Rujab Gubernur.

Hal senanda juga disampaikan oleh Presidium JaDI Sultra, Hidayatullah mengatakan, sepakat dengan saran dengan adanya saran tersebut agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat, ia pun menyarankan agar Gubernur Ali Mazi Segera melakukan rapid dan swab.

"Bahkan Gubernur Ali Mazi lalai pula dalam menegakkan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan COVID-19 pada momentum deklarasi Paslon Kada dan tahapan pendaftaran Paslon Kada di tujuh kabupaten se-Sultra sejak tanggal 4-6 September 2020," ujar Hidayatullah.

Baca juga: Berlayar dari Sultra hingga ke Sulsel, Ini Jadwal KM Sabuk Nusantara 44

Padahal menurut Hidayatullah, Pergub No. 29/2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terbit sejak tanggal 1 September 2020.

Pergub ini baru dapat diakses publik nanti pada Selasa 8 September 2020 itu pun setelah adanya desakan yang dianggap lalai menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020.

“Sehingga kami meminta Gubernur Ali Mazi untuk segera melakukan penyebarluasan dan sosialisasi Pergub tersebut ke pada masyarakat sebagaimana tata cara yang lazim dalam penerapan perundang-undangan,” ujarnya.

Katanya, penyebarluasan Pergub No. 29/2020 tersebut harus dilakukan secara masif dan terukur agar masyarakat dapat mengetahui dan mengaksesnya dengan baik.

"Karena baru kemarin disampaikan itu pun melalui group-group WhatsApp. Hal Ini belum efektif dilakukan," ujarnya.

"Saya sarankan ke pada pihak Dinas Kominfo Sultra agar jangan miskin insiatif melakukan upaya-upaya penyebarluasan Pergub No. 29/2020 tersebut dengan cara seperti, tatap muka atau dialog langsung, berupa ceramah workshop/seminar, pertemuan ilmiah, konferensi pers, tentunya dilakukan sesuai standar protokol kesehatan COVID-19," tutupnya.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga