Wakil Ketua Fraksi PAN Nilai Presiden Jokowi Sungguh-Sungguh Marah

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 29 Juni 2020
0 dilihat
Wakil Ketua Fraksi PAN Nilai Presiden Jokowi Sungguh-Sungguh Marah
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ist.

" Presiden sudah menyebut akan melakukan apapun. Termasuk akan melakukan reshuffle. Berarti presiden sudah merasakan ada yang tidak beres dalam kabinetnya. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Jokowi marah saat menyampaikan pidato terkait penanganan COVID-19 di Indonesia. Saat itu Jokowi membuka rapat kabinet yang videonya dishare di sosial media.

“Setelah mendengar pidato Jokowi tersebut, saya berkesimpulan bahwa Presiden Jokowi sungguh-sungguh marah dan kecewa. Menurut penilaian presiden, capaian-capaian para pembantunya ini belum ada yang memuaskan. Bahkan, jauh di bawah harapan beliau,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR-RI, Saleh Partaonan Daulay  kepada Telisik.id di Jakarta Minggu malam (28/6/2020).

Saleh menilai sangat wajar Presiden Jokowi marah, karena krisis kesehatan yang disebabkan virus corona implikasinya sangat luas. Tak hanya dari sisi kesehatan, tapi juga ekonomi masyarakat bahkan presiden juga khawatir betul dengan tingkat pengangguran yang semakin tinggi.

“Bagi presiden, apa yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sudah extraordinary. Kejadian luar biasa. Sayangnya, menurut presiden, para menteri menganggapnya masih biasa-biasa saja. Titik itu yang menyebabkan presiden kesal dan marah,” urai Anggota Komisi IX ini.

Baca juga: Jokowi Marahi Menteri Hingga Ancam Reshuffle Kabinet

Menurut mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini, apa yang disampaikan Presiden Jokowi sudah tepat dan sangat wajar jika presiden marah. Karena tugas presiden adalah mengevaluasi kinerja para pembantunya. Jika ada yang tidak memuaskan, presidenlah yang berhak memberikan teguran dan peringatan.

“Presiden sudah menyebut akan melakukan apapun. Termasuk akan melakukan reshuffle. Berarti presiden sudah merasakan ada yang tidak beres dalam kabinetnya,” ujarnya.

Persoalan evaluasi dan reshuffle, lanjut Saleh, adalah hak prerogatif presiden. Jika presiden menilai perlu melakukan perombakan kabinet, bisa dilakukannya kapan saja. Tidak ada yang bisa menghalangi.

“Saya melihat bahwa fokus presiden adalah penyelamatan 267 juta warga negara. Dan itu disebut beberapa kali dalam pidato. Untuk itu, presiden rela melakukan banyak hal. Termasuk reshuflle dan mengeluarkan payung hukum yang diperlukan.” tambahnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga