Tuntut Hak dari 2020, Tunjangan Kinerja Dosen Dipastikan Tak Cair 2025

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 05 Januari 2025
0 dilihat
Tuntut Hak dari 2020, Tunjangan Kinerja Dosen Dipastikan Tak Cair 2025
Dosen terus berjuang sejak 2020, namun tunjangan kinerja tetap belum cair. Foto: Repro raharja.ac.id

" Perjuangan panjang dosen untuk mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) sejak 2020 kembali menemui jalan buntu "

JAKARTA, TELISIK.ID - Perjuangan panjang dosen untuk mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) sejak 2020 kembali menemui jalan buntu.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan tidak ada anggaran untuk tunjangan dosen pada tahun 2025. Keputusan ini memicu kekecewaan besar di kalangan dosen, yang sejak lama menuntut kejelasan hak mereka.

Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa tidak ada anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan profesi dosen untuk tahun 2025.

"Jadi sekali lagi bapak-ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini," ujar Togar dalam Taklimat Media di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (5/1/2025).

Togar menegaskan, salah satu penyebab ketiadaan anggaran adalah perubahan nomenklatur kementerian yang berkali-kali terjadi. Ia menyebut perubahan dari Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, hingga kini menjadi Kemdiktisaintek menyulitkan penyusunan anggaran.

Baca Juga: Link Cek Pengumuman PPPK Kemenag 2024 dan Akses Syarat Pengisian DRH NI

"Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai," jelas Togar.

Kondisi ini semakin memperumit langkah kementerian untuk mengalokasikan anggaran tunjangan kinerja bagi dosen.

Meskipun demikian, pihak Kemdiktisaintek telah berupaya mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 triliun kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," tambah Togar.

Namun, untuk merealisasikan pencairan tunjangan, diperlukan Peraturan Presiden (Perpres). "Jadi tidak (semudah) membalikkan tangan proses itu, kita ikutilah prosedurnya, kita ikuti step-by-step," tutur Togar lebih lanjut.

Melansir Tempo, Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) turut angkat bicara. Dalam siaran pers resmi 2 Januari 2025, ADAKSI menuntut pemerintah segera merealisasikan pembayaran Tukin dosen ASN yang tertunda sejak 2020.

Menurut ADAKSI, tuntutan ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Kemdiktisaintek yang dianggap mengabaikan hak dosen. "Tukin bukan hanya hak semata, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkap ADAKSI.

Dalam pernyataan resmi, ADAKSI menyampaikan lima poin sikap terkait masalah ini. Salah satunya adalah desakan untuk melaksanakan amanat Permendikbud 49/2020 yang mengatur tunjangan kinerja dosen. Mereka menilai pencairan Tukin merupakan langkah strategis untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dosen ASN.

ADAKSI juga menyoroti kondisi kerja dosen yang semakin rentan akibat penundaan Tukin. Banyak dosen ASN terpaksa bergantung pada honor tambahan dari tugas-tugas dinas, seperti workshop dan seminar. Hal ini, menurut ADAKSI, dapat memicu praktik nepotisme dan kolusi dalam lingkungan pendidikan tinggi.

Sebagai solusi, ADAKSI mendesak Kemdiktisaintek memprioritaskan pelaksanaan Kepmen 447. Kepmen ini dianggap sebagai langkah penting untuk menyelesaikan persoalan tunjangan kinerja yang tertunda selama lima tahun terakhir.

"Pencairan Tukin bagi dosen ASN akan menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, produktif, dan berintegritas," tegas ADAKSI dalam pernyataan resmi mereka.

Baca Juga: Prabowo Bebaskan Cek Kesehatan Semua Penyakit: Gratis Bagi Warga Berulang Tahun, Begini Syaratnya

Jika hingga Februari 2025 tidak ada realisasi pencairan Tukin, ADAKSI mengimbau seluruh dosen ASN untuk melakukan aksi serentak.

"Kami berharap Tuhan YME memberikan kekuatan kepada seluruh dosen ASN Kemdiktisaintek untuk terus berjuang demi keadilan dan hak yang seharusnya kami terima," ujar ADAKSI.

Sebelumnya, Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Manghut Simatupang, menyebut upaya pencairan Tukin telah dilakukan sejak lama. Menteri Diktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengusulkan anggaran Rp2,8 triliun, namun anggaran tersebut belum disetujui.

Togar menyebut perubahan nomenklatur kementerian menjadi salah satu alasan tidak adanya anggaran Tukin.

"Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada," ucap Togar. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga