Wakil Presiden Minta Santri Dibolehkan Mudik

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 23 April 2021
0 dilihat
Wakil Presiden Minta Santri Dibolehkan Mudik
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. Foto: Repro Tirto.id

" Oleh karena itu, harus ada dispensasi. Wapres minta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai peraturan-peraturan yang ketat terkait larangan mudik dalam konteks pandemi saat ini. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta ada dispensasi larangan mudik bagi para santri di pondok pesantren, agar mereka bisa pulang ke kampung halamannya.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Masduki mengatakan, santri bakal kesulitan pulang ke kampung halaman saat Lebaran karena adanya larangan mudik. 

"Oleh karena itu, harus ada dispensasi. Wapres minta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenai peraturan-peraturan yang ketat terkait larangan mudik dalam konteks pandemi saat ini," ujar Masduki.

Masduki pun mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang mengizinkan santri mudik Lebaran tahun ini.

Ia pun berharap daerah-daerah lainnya juga memberikan kemudahan, khusus kepada para santri yang ingin pulang.

Baca Juga: Di Depan Mahfud MD, Satu Keluarga di Makassar Jadi Mualaf

"Itulah permohonan Wapres supaya ada kemudahan buat santri-santri," kata dia, dilansir Kompas.com.

Bahkan dalam hal-hal tertentu, ujar Masduki, Wapres Ma'ruf juga meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membuat surat secara khusus, baik kepada Presiden, Wapres, maupun Dirlantas Polri agar dispensasi larangan mudik untuk santri tersebut diakomodasi.

Adapun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 di Tanah Air.

Larangan bepergian ke luar daerah tersebut kini berlaku 6 sampai 17 Mei 2021. Pemerintah pun mengeluarkan aturan pengetatan bepergian pra dan pasca larangan mudik mulai 22 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga