Demo Buruh di Depan Gedung DPR, Polisi Tidak Alihkan Lalulintas
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Senin, 09 November 2020
0 dilihat
Demo Serikat Buruh di depan gedung DPR Minta UU Omnibus Law dicabut. Foto: Rahmat Tunny/Telisik
" Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Buruh ini menolak dan mendesak DPR RI untuk membatalkan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pekan kemarin. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Serikat Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senin (9/11/2020). Ratusan massa buruh ini tergabung dari beberapa Serikat buruh di Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Buruh ini menolak dan mendesak DPR RI untuk membatalkan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pekan kemarin.
Baca juga: LaNyalla Mattalitti Beri Selamat ke Joe Biden dan Wakilnya
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN), Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan KSPI ini bersamaan dengan Sidang Paripurna DPR RI.
Meski dihadiri oleh ratusan orang, aparat kepolisian Polda Metro Jaya tidak menutup arus lalu lintas di kawasan Gedung DPR RI. Pantauan Telisik.id di lokasi aksi, arah lalu lintas dari Semanggi menuju kawasan Slipi mengalami kemacetan. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi unjuk rasa masih bertahan di depan Gedung DPR. (B)
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Haerani Hambali