MEDAN, TELISIK.ID - Tiur Wahyuni Zulyanti, melaporkan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Binjai dan mantan suami Tiur yang bertugas sebagai ASN di Pemerintah Kota Binjai ini turut dilaporkan.
"Kalau Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Binjai saya laporkan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Sedangkan mantan suami saya, Andri Rivanto karena gaji dan tunjangannya tidak pernah diberikannya kepada saya setelah kami bercerai," ungkapnya kepada awak media, Rabu (26/7/2023) siang.
Baca Juga: Anggota DPRD Padang Lawas Bantah Tuduhan Selingkuh, Mantan Suami Dilapor Kasus KDRT
Wanita ini mengaku, ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran hukum.
