Warga Dua Desa di Muna Berdamai, Pelaku Tetap Diproses
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 05 Mei 2020
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka. Foto: Naryo/Telisik
" Alhamdulillah sudah berdamai setelah pak kapolres melakukan mediasi. "
MUNA, TELISIK.ID - Warga Desa Bone, Kecamatan Bone dan Oelongko, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna yang terlibat pertikaian pekan lalu akhirnya mau berdamai.
Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari upaya mediasi yang dilakukan Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho bersama Kasat Intelkam, AKP Kaharuddin Kaendo, Kasat Reskrim, IPTU Hakma dan pemerintah kecamatan.
Dalam pertemuan yang digelar di Kecamatan Tongkuno, masing-masing 10 perwakilan kedua desa itu sepakat berdamai dan tak akan terpancing dengan provokasi.
"Alhamdulillah sudah berdamai setelah pak kapolres melakukan mediasi," kata IPTU Hamka, Kasat Reskrim.
Baca juga: Warga Dua Desa di Muna Saling Serang Pakai Busur
Namun, untuk persoalan pengrusakan rumah dan penganiayaan tetap akan diproses hukum. Kini, Polres Muna tengah melakukan penyelidikan terhadap para terduga pelaku.
"Kami masih lidik mencari para pelaku untuk diproses hukum," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Muna itu.
Sebelumnya, Kamis dini hari (30/4/2020) pukul 00.30 Wita warga kedua desa itu terlibat saling serang menggunakan batu dan busur. Rumah-rumah penduduk pun menjadi sasaran pengrusakan. Informasinya satu rumah warga Oelongko dan Bone yang dirusaki. Lalu, ada salah seorang warga yang dianiaya.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin