Warga Lalembuu Kecam Pernyataan Plh Kadis SDM dan Bina Marga Sebut Jalan Teraspal 11 Km

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 19 Mei 2023
0 dilihat
Warga Lalembuu Kecam Pernyataan Plh Kadis SDM dan Bina Marga Sebut Jalan Teraspal 11 Km
Pernyataan Plh Kadis SDM dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, dikecam masyarakat Kecamatan Lalembuu terkait jalan sudah teraspal 11 Km. Foto: Screenshot Youtube

" Masyarakat Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, memgecam pernyataan Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas SDM dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Abu Bakar "

KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, memgecam pernyataan Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas SDM dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Abu Bakar.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui podcast di kanal Youtube Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang diinisiasi oleh Kepala Diskominfo Sulawesi Tenggara, Ridwan Badala dalam podcast bertajuk "Bincang Sultra" yang tayang pada Kamis malam.

Abu Bakar menyatakan, jalan provinsi di Kecamatan Lalembuu telah diperbaiki sepanjang 11 kilometer (Km).

"Di sana itu panjangnya 26,2 Km yang sudah teraspal itu 11 Km, kemudian yang masih pengerasaan 15,2 Km," kata Abu Bakar dalam video tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Lalembuu Hari Ini Unjuk Rasa di Kota Kendari, Tagih Janji Gubernur Ali Mazi

Menanggapi itu, seorang warga Kecamatan Lalembuu, Rijal menyayangkan pernyataan Abu Bakar. Ia menyatakan pernyataan tersebut dengan merujuk pada janji politik Ali Mazi, saat melakukan kunjungan politik di kecamatannya. Pada saat itu, Ali Mazi bertemu dengan para pendukungnya dan membuat janji politik yang tertulis di atas materai 6000 pada tahun 2017.

Kata Rijal, ruas jalan provinsi yang telah diaspal hanya mencapai sekitar 900 meter untuk jalan poros ibu kota kecamatan yang melintasi satu desa dan satu kecamatan. Selain itu, kondisi jalan mulai rusak.

Menurut Rijal, di Desa Lambodi Jaya, pengaspalan jalan hanya terealisasi sejauh 200 meter dari target 1,5 Km. Kontraktor pemenang lelang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara malah melarikan diri dari proyek.

Katanya, total panjang jalan provinsi yang telah diaspal di Kecamatan Lalembuu hanya sekitar 1,1 kilometer. Selebihnya, jalanan rusak parah dan banyak titik yang mengalami kerusakan serius. Kondisi itu sudah berlangsung selama kurang lebih 42 tahun,  masyarakat Lalembuu merasa seperti terpinggirkan karena daerah mereka merupakan transmigrasi.

Perbaikan jalan hanya berlangsung sesaat karena keterbatasan alat yang dimiliki oleh masyarakat Lalembuu. Data yang dikeluarkan oleh kepala dinas tidak dianggap valid, karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Pernyataan yang dikeluarkan oleh Abu Bakar membuat masyarakat Lalembuu geram. Faktanya, kondisi ruas jalan provinsi yang diaspal hanya mencapai 900 meter untuk jalan poros ibu kota kecamatan, tidak sesuai dengan klaim Abu Bakar," ungkap Rijal dengan rasa kecewa, Jumat (19/5/2023).

Camat Lalembuu, Nana Diana, memberikan tanggapannya terhadap situasi itu. Dalam pernyataannya kepada awak media, ia menegaskan, jalan tersebut adalah jalan provinsi dan merupakan tanggung jawab gubernur.

Jika status jalan tersebut diturunkan menjadi jalan kabupaten situasinya akan berbeda. Ia berharap gubernur dapat mendengarkan keluhan masyarakat Lalembuu terkait jalan yang sudah lama menjadi janji politik dan belum terealisasi.

Nana Diana juga menyampaikan permohonannya kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, agar dapat melihat langsung penderitaan masyarakat Lalembuu akibat kondisi jalan yang rusak parah. Jika tidak mendapatkan respons, ia juga akan mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar melihat situasi yang mereka hadapi.

"Mudah-mudahan pak gubernur bisa mendengarkan, kalau tidak, saya bermohon kepada bapak presiden, Bapak Jokowi, untuk melihat langsung bagaimana penderitaan kita sebagai masyarakat Lalembuu," tegas Nana Diana.

Baca Juga: Ingatkan Ali Mazi Soal Neraka, Endang Dukung Perjuangan Rakyat Lalembuu Konawe Selatan

Salah satu faktor yang menyebabkan situasi itu terjadi adalah keterbatasan alat yang dimiliki oleh masyarakat Lalembuu untuk melakukan perbaikan jalan secara mandiri. Kondisi itu semakin memperburuk situasi dan membuat masyarakat semakin terpapar dampak negatif akibat jalan yang rusak.

Kondisi jalan rusak di Kecamatan Lalembuu tidak hanya menjadi kendala dalam mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak negatif terhadap perekonomian daerah. Keterbatasan aksesibilitas menuju desa-desa dan kawasan pertanian menjadi hambatan utama dalam pengembangan potensi daerah.

Masyarakat Lalembuu berharap, pemerintah segera mengambil tindakan yang serius untuk memperbaiki kondisi jalan itu. Mereka menginginkan adanya perhatian dan alokasi anggaran yang memadai untuk melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kemajuan daerah. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga