Warga Resah Tak Punya Pekerjaan Gegara Tambang Pasir Nambo Ditutup

Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Kamis, 19 Januari 2023
0 dilihat
Warga Resah Tak Punya Pekerjaan Gegara Tambang Pasir Nambo Ditutup
Tambang pasir ditutup sementara, akibat tercemarnya lingkungan sekitaran Pantai Nambo, Kamis (19/1/2023). Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

" Tambang pasir yang menjadi mata pencaharian masyarakat Kecamatan Nambo ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Kendari, karena mengakibatkan pencemaran lingkungan di sekitaran Pantai Nambo "

KENDARI, TELISIK.ID - Tambang pasir yang menjadi mata pencaharian masyarakat Kecamatan Nambo ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Kendari, karena mengakibatkan pencemaran lingkungan di sekitaran Pantai Nambo.

Adanya tambang pasir menjadi tempat bergantung nasib sebagian dari masyarakat Pantai Nambo, tetapi di samping itu juga memberikan dampak negatif yang ditimbulkan akibat penambangan tersebut, yaitu tercemarnya air laut di kawasan Pantai Nambo.

Pemkot dalam menyikapi hal tersebut, langsung turun ke lokasi untuk melihat efek yang ditimbulkan akibat penambangan pasir, sehingga mengambil kebijakan untuk menutup sementara aktivitasnya.

Baca Juga: Buntut Panjang Tambang Pasir Nambo yang Merusak Lingkungan

Lurah Nambo, Silomayansari mengatakan, akibat pemberhentian sementara aktivitas penambangan pasir, membuat masyarakat tak mempunyai lapangan pekerjaan.

“Mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menafkahi anak dan istri,” ungkap Silomayansari, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: TKA China Diduga Bekerja di Tambang Pasir Nambo Kendari

Belum adanya kepastian pemkot untuk membuka kembali aktivitas tambang pasir, membuat masyarakat meminta lapangan pekerjaaan.

Susahnya mencari pekerjaan, membuat masyarakat Nambo sangat mengantungkan nasib mereka pada hasil dari penambangan pasir tersebut.

“Kebijakan yang dikeluarkan untuk menutup sementara aktivitas penambangan pasir membuat kami sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-har,” ujar seorang warga, Dedi (26). (B)

Penulis: Lukman Nul Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga