Awas, Jika dimintai Uang saat Vaksinasi COVID-19 Segera Melapor di Sini
Reporter
Rabu, 25 Agustus 2021 / 10:32 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Memkominfo) Johnny G Plate meminta masyarakat segera melaporkan jika diminta mengeluarkan uang dalam program vaksinasi COVID-19.
Sebab program vaksinasi COVID-19 dari pemerintah yang dilakukan sejak 13 Januari itu, digratiskan untuk masyarakat Indonesia.
"Segera laporkan jika diminta mengeluarkan uang dalam vaksinasi (Covid-19)," ujar Johnny sebagaimana dilansir dari siaran pers di laman covid19.go.id.
Jika ada oknum yang meminta bayaran, masyarakat bisa segera melaporkan hal itu melalui nomor 021-1500567 atau melalui alamat email pengaduan.itjen@kemkes.go.id.
"Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas jika ada oknum yang meminta bayaran. Kami mengajak semua pihak mengawasi pelaksanaan vaksinasi," tuturnya seperti dikutip dari Kompas.com Rabu (25/8/2021).
Olehnya itu menurut Johnny, masyarakat diharapkan untuk tidak pilih-pilih vaksin COVID-19, karena saat ini semua vaksin sudah terbukti aman dan mampu mengurangi risiko sakit berat akibat COVID-19.
Baca Juga: Luhut Sebut Pandemi COVID-19 Bakal Berlangsung hingga Tahun 2023, Ini Alasannya
Baca Juga: KKB Papua Serang Satgas Nemangkawi Pakai Senpi Milik TNI-AD
Dia juga melanjutkan, hingga saat ini setidaknya sudah 90 juta lebih dosis vaksin yang disuntikkan di seluruh Indonesia dan menjadi negara dengan jumlah penyuntikan vaksinasi terbanyak ke-9 di dunia.
Hal itu berdasarkan informasi pada Our World in Data hingga 22 Agustus 2021 terhadap total suntikan vaksin yang diberikan.
Adapun urutan pertama ditempati China sebanyak 1,94 miliar suntikan, lalu diikuti oleh India (576,37 juta suntikan), Amerika Serikat (361, 67 juta suntikan), Brasil (173, 65 juta suntikan), Jepang (115, 74 juta suntikan), Jerman (99, 35 juta suntikan), Inggris (89, 07 juta suntikan), Turki (88,4 juta suntikan), dan Indonesia (88, 2 juta suntikan suntikan). (C)
Reporter: Ahmad Sadar
Editor: Haerani Hambali