Dua Bacakades Masalili Muna Mundur, Desk Pilkades PAW Tunggu Laporan PPKD
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 10 Februari 2026
0 dilihat
Kantor Balai Desa Masalili menjadi sekretariat PPKD PAW. Foto: Ist.
" Dua bakal calon kades (Bacakades) yakni, La Ode Safunu dan LM Supri memilih mengundurkan diri "

MUNA, TELISIK.ID - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna terus mengalami kendala.
Saat akan memasuki tahapan musyawarah dusun untuk menentukan tokoh perwakilan pemilih, dua bakal calon kades (Bacakades) yakni, La Ode Safunu dan LM Supri memilih mengundurkan diri. Kini, tersisa tinggal satu Bacakades yakni, Abdul Rahmansyah.
Sesuai aturan, bila hanya tersisa satu Bacakades, tahapan tidak bisa dilanjutkan. Sebab Bacakades minimal dua dan maksimal tiga orang.
Anggota Desk Pilkades PAW Kabupaten Muna, Rachmad Dianto menerangkan, sejauh ini, pihaknya masih menunggu laporan dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Masalili terkait dengan mundurnya dua Bacakades itu.
"Kita masih menunggu laporan dari PPKD," kata Rachmat, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Hati-hati Ada Buaya di Kantor Damkar Muna, Lapor di BPSPL Tapi Tak Direspon
Baca Juga: Dukung Program PAAP Rare, Bupati Muna Minta Lokus Wilayah Pendampingan Ditambah
Informasi yang mereka dapat PPKD belum mengetahui mundurnya dua Bacakades itu. Sebab, PPKD yang saat ini baru menjabat menggantikan PPKD lama. Karenanya, desk kabupaten menyarankan PPKD untuk melakukan konfirmasi pada dua Bacakades itu.
"Toh, bila memang mereka mengundurkan diri, maka, PPKD diberi waktu 15 hari untuk membuka pendaftaran ulang," terangnya.
Dari lima desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW, saat ini, baru dua desa yang telah selesai melakukan tahapan musyawarah dusun menentukan tokoh perwakilan pemilih. Adalah Desa Wadolao, Kecamatan Marobo dan Matombura, Kecamatan Bone. Sedangkan, Desa Lagasa, Kecamatan Duruka dan Wantiworo, Kecamatan Kabawo sementara berproses. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS