Bupati Wakatobi Ungkap Kendala Lahan Sekolah Rakyat dan Minta Pendampingan Hukum Kejari

Zulkifli Herman Tumangka, telisik indonesia
Selasa, 10 Februari 2026
0 dilihat
Bupati Wakatobi Ungkap Kendala Lahan Sekolah Rakyat dan Minta Pendampingan Hukum Kejari
Bupati Wakatobi, Haliana, saat menghadiri ramah tamah Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi yang baru di halaman rumah jabatan Bupati Wakatobi, Senin (9/2/2026) malam. Foto : Zulkifli Herman T/Telisik

" Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Wakatobi masih menghadapi kendala serius, khususnya terkait status dan penguasaan lahan "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Wakatobi masih menghadapi kendala serius, khususnya terkait status dan penguasaan lahan.

Hal ini diungkapkan Bupati Wakatobi, Haliana, saat menghadiri ramah tamah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi yang baru pada Senin (9/2/2026) malam.

Haliana menyampaikan, pemerintah daerah sejatinya telah menyiapkan lokasi untuk mendukung program Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari program strategis nasional.

Namun dalam proses penyiapan muncul persoalan klaim lahan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual di lokasi.

Baca Juga: Dua Bacakades Masalili Muna Mundur, Desk Pilkades PAW Tunggu Laporan PPKD

“Kami sudah menyiapkan lokasi dan berkoordinasi dengan kepala desa serta lembaga adat. Tapi setelah ditelusuri, ternyata ada klaim penguasaan lahan yang tidak benar,” kata Haliana.

Ia menjelaskan, pada salah satu lokasi yang direncanakan, terdapat klaim bahwa lahan telah ditempati dan dimanfaatkan.

Berdasarkan penelusuran Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersama lembaga adat, klaim tersebut tidak pernah terbukti secara nyata. Kondisi ini, menurut Haliana, menghambat realisasi Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Haliana menegaskan, Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan program negara yang bertujuan menjamin hak pendidikan bagi warga miskin.

Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari pendidikan, tempat tinggal, hingga kebutuhan dasar, direncanakan ditanggung oleh pemerintah.

“Kita tidak ingin program untuk masyarakat kecil justru terhambat karena persoalan lahan yang direkayasa atau dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi pihak tertentu,” tegasnya.

Haliana juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Wakatobi, terutama dalam pengamanan aset daerah dan penyelesaian persoalan lahan yang berkaitan dengan program strategis nasional.

Ia berharap kehadiran Kajari Wakatobi yang baru dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sehingga persoalan lahan Sekolah Rakyat dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga: Bupati Wakatobi Sambut Kajari Baru, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Pendampingan Hukum

“Program ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kolaborasi pemerintah daerah, kejaksaan, lembaga adat, dan masyarakat agar tujuan Sekolah Rakyat benar-benar tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi, Lasargi Marel, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dan memberikan dukungan hukum kepada pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan membantu pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan kami, termasuk dalam pendampingan hukum untuk mendukung program-program pemerintah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Wakatobi menargetkan Sekolah Rakyat menjadi solusi bagi tingginya angka anak putus sekolah akibat faktor ekonomi, sekaligus upaya memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. (B)

Penulis: Zulkifli Herman Tumangka

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga