10 November: Jasin dan Soekanto

Suryadi

Penulis

Selasa, 10 November 2020  /  6:35 pm

Suryadi, Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (Puskompol), dan Wakil Sekjen Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN). Foto: Ist.

Oleh: Suryadi

Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (Puskompol), dan Wakil Sekjen Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN)

ATAS dasar fakta terpilih, 10 November menjadi Hari Pahlawan dan setiap tahunnya diperingati oleh bangsa Indonesia. Fakta sejarah itu bukan cuma tentang keberanian angkat senjata, tapi bernilai  kebajikan bagi kemanusiaan.

Terdapat alasan kuat untuk itu. Di sini, di Tanah Air Indonesia, anak-anak bangsanya berjuang berdarah-darah habis-habisan mepertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 di Jakarta.

Sangat beralasan bila dikatakan perjuangan itu bernilai kebajikan bagi kemanusiaan, mengingat yang diperjuangkan adalah Indonesia tetap merdeka total terbebas dari penjajahan manusia atas manusia.  

Kala itu usia republik belum lagi "seumur jagung". Sebelum itu, cukup lama bumi dan anak negeri ini dibuat menderita oleh kaum penjajah. Silih berganti mereka menguasai. Negeri ini cuma jadi “planduk” di tengah perebutan  bangsa-bangsa asing yang saat itu mengklaim diri sudah jauh lebih modern, namun perbuatan mereka jauh dari beradab.

Dikatakan belum lagi “seumur jagung”, karena memang tiga bulan sebelum pecah "Peristiwa Surabaya", bangsa Indonesia yang masih dalam genggaman kekuasaan penjajah Jepang, memproklamasikan sendiri kemerdekaannya.

Pemimpin Besar Barisan Pelopor (BP) Ir. Sukarno-Hatta, yang memproklamasikan pada 17 Agustus 195. Hari itu Jumat bulan Ramadhan, pukul 10 (ada yang menyebutnya 10.30) waktu Indonesia bagian Jawa. Tempatnya di kediaman Sukarno d Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Upacara berlangsung sederhana tanpa protokol. Tiba di tempat, tulis Sejarah Nasional VI (Marwati dan Nugroho, 1993: 92-93), "Sukarno dan Hatta maju beberapa langkah mendekati mikrofon. Kemudian, Sukarno menyampaikan pidato pengantar sebelum membacakan teks proklamasi,” yang diakhiri “atas nama bangsa Indonesia Sukarno-Hatta”.

Pertempuran “Peristiwa Surabaya” adalah perang mempertahankan kemerdekaan RI yang terancam dirampas kembali oleh Belanda setelah kekalahan penjajah Jepang dari Sekutu. Lebih dari sebulan pertempuran Surabaya berlangsung.

Dua kekuatan, bila dilihat dari sudut modernitas militer, persenjataan khususnya, berhadap-hadapan secara tak seimbang. Para pejuang  terdiri atas campuran massa rakyat, barisan hisbullah, Barisan Keamanan Rakyat/Tentara Keamanan Rakyat(TKR) didukung dan dipelopori oleh “Polisi Repoeblik Indonesia” (PR) berperang melawan pasukan Pasukan Sekutu (AFNEI, Align Forces of Netherlands East Indies, Pasukan Sekutu Hindia Timur) yang dipimpin Inggris.

Para pejuang tak pernah menyerah sampai pasukan tentara asing yang akan mengangkangi Indonesia sebagai tanah jajahan. Pertempuran lebih dari sebulan itu mencapai puncaknya tanggal 10 November 1945 ketika penembakan dan pemboman Sekutu dibalas oleh para pejuang. Terakhir disebutkan 15.000 pejuang Republik tewas, sedangkan Sekutu kehilangan 1.200 serdadunya termasuk Komandan Pasukan Sekutu Brigjen A.W. Mallaby.

Tewasnya Mallaby setidaknya ada dua versi, meski sama-sama di depan Hotel “Internatio”. Di dalam Hotel  ini terdapat para tentara Sekutu  termasuk prajurit Belanda. Versi Pertama menyebutkan, Mallaby tewas ditusuk di tengah kemarahan pemuda pejuang dengan menggunakan pisau bayonet dan bambu runcing oleh pemuda pejuang (SNI, 1993: 113).

Versi kedua, ia tewas bersama sopirnya ketika mobil yang membawanya dihujani tembakan oleh para pejuang yang marah.  

Pada versi yang kedua disebutkan juga, ketika itu para pemuda pejuang melihat Mallaby di dalam mobil marah. Melihat gelagat tak baik, sopir secepatnya melarikan mobil diikuti oleh hujan peluru yang berasal dari senjata para pejuang.

Kemudian, mobil terhenti. Mallaby dan sopirnya didapati sudah meninggal berlumuran darah. Setelah itu, tiba-tiba ada yang melempar granat. Mobil beserta ia dan sopirnya hangus tak bisa kenali lagi. Namun, dari salah satu jenazah ditemukan arloji bertuliskan “Mallaby”. Maka, diyakini yang meninggal itu Brigjen Mallaby  (MJSPP, 2010: 38-39). Kedua versi menyebut, tewasnya Mallaby tanggal 30 November 1945 sore.  

Dalam catatan Inggris sendiri, pertempuran Surabaya disebut sebagai pengalaman tempur terberat pasca Perang Dunia II. Dalam surat kabar New York Times edisi 15 November 1945, para serdadu Inggris menjuluki “The Battle of Soerabaja” sebagai inferno atau neraka di timur Jawa (historia.id/militer).

Semangat para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan RI, menunjukkan kepada dunia internasional bahwa anak-anak banga ini mampu mandiri mempertahankan kemerdekaan negaranya yang terancam kembali dirampas penjajah.

Nilai terpentingnya adalah penjajah asing hengkang Surabaya khususnya dan Indonesia keseluruhan. Sirnalah penjajahan oleh manusia atas manusia.

Kemudian, Presiden I RI, Sukarno menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan. Ini ditetapkan melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959. Dengan itu, Indonesia yang merdeka menentukan nasibnya sendiri.

Baca juga: Catatan Kritis, Lebih dalam Memaknai Serah Terima Jabatan

Peristiwa Surabaya, PI, dan Jasin

Tak seperti di daerah-daerah di pulau-pulau luar Jawa, kabar tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jakarta, relatif telah diterima segera oleh daerah-daerah di Pulau Jawa. Orang-orang di Surabaya menyambutnya dengan keinginan secepat-cepatnya melucuti Jepang.  

Des Alwi, salah seorang pelaku dalam “Peristiwa Surabaya” 1945, bersaksi tentang hal itu. Ia meninggalkan Jakarta menuju Surabaya dengan pesan khusus dari pemimpin pergerakan Sutan Sjahrir, “Siapkan segera pemancar radio di sana.”  Ketika Perang Surabaya belum berakhir, 14 November 1945, Sjahrir mulai menjadi Perdana Menteri I RI sampai dengan 9 Juli 1959.

Dalam Pertempuran Surabaya November 1945 (PSN 1945) Des menggambarkan, “Ketika aku tiba di Surabaya, sambutan terhadap proklamasi tidak semeriah di Jakarta. Yang terjadi sebuah keinginan, agar secepatnya bisa merebut persenjataan dari peninggalan Jepang.

Bersama rekan-rekan, kami mempersiapkan aksi terbuka untuk merampas persenjataan Jepang. Baik dengan cara damai, atau kalau terpaksa diperlukan, dengan melalui pertempuran (2012: 103).  

Setelah proklamasi kemerdekaan, masalah belum selesai. Saat masih disibukkan oleh persoalan internal seperti stablitas pemerintahan, politik, dan ekonomi, Indonesia diliputi pula oleh Kekhawatiran akan ancaman terhadap kemerdekaan Indonesia terus membayang-bayangi.

Indonesia saat itu seperti  terjepit di antara berbagai persoalan eksternal yang krusial. Tapi, bagaimanapun, siap tidak siap, harus dihadapi. Kekhawatiran itu cukup beralasan mengingat, selain persoalan internal tadi, faktor eskternal datang dari penjajah terus mengancami, terutama:  

1. Jepang  yang  sudah melemah di bawah tekanan sekutu, kemudian akhirnya 14 Agustus 1945 menyerah tanpa syarat kepada sekutu yang memenangi Perang Pasifik (bagian dari Perang Dunia/ PD II), ternyata masih belum mau mengakui kemerdekaan Indonesia.

2. Belanda yang juga belum segera seketika mengakui kemerdekaan Indonesia, merupakan bagian dari sekutu. Mereka melihat Indonesia masih sebagai Hinda Timur Belanda atau Hindia Belanda yang mereka jajah sebelum dikuasai Jepang.

3. Belanda adalah anggota sekutu yang didominasi oleh Inggris dan AS. Sementara Inggris diberi tanggungjawab oleh sekutu untuk menyelesaikan persoalan Hindia Belanda, termasuk membebaskan orang-orang Belanda yang ditawan Jepang dan melucuti persenjataan tentara Jepang.

Jadi, Inggris sewaktu-waktu bisa saja masuk ke Indonesia diboncengi Belanda yang siap merampas kembali Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, Inggris juga pernah menjajah Indonesia sebelum berpindah tangan ke penjajah Belanda yang berada di bawah penaklukan dan pengaruh Prancis (Catatan: Prancis sendiri sangat bernafsu menguasai Nusantara terutama Jawa. Jean Rocher dalam Perang Napoleon di Jawa 1811, 2011: 1-2).

Kekhawatiran para pejuang tentang akan masuknya tentara asing masuk ke Surabaya, benar-benar terbukti. Bahkan bertahan merongrong Indonesia hingga bertahun-tahun kemudian. Jelang akhir Agustus 1945 di atas Surabaya, sebuah pesawat Sekutu terbang berputar-putar di atas Surabaya, kata Des Alwi.

Waktu itu, ia baru beberapa hari tiba di Surabaya. Mereka menerjunkan beberapa pasukan administrasi Belanda untuk mempersiapkan pasukan Sekutu dan NICA (Netherlands Indische Civil Administration) yang juga melibatkan pasukan Gurka.

Dalam kesaksian Des Alwi, Belanda sudah masuk membonceng Pasukan Inggris (Sekutu) lebih awal, yaitu tanggal 13 September. Mereka beralasan datang untuk membantu program pemulangan orang-orang Belanda yang ditawan Belanda.

Pasukan sekutu AFNEI yang masuk dipimpin Inggris pada 25 Oktober 1945, disebut dalam buku Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang (MJSPP: 26), membawa sekitar 6.000 serdadu. Mereka dipimpin Brigjen Aubertin Walter Sothern Mallaby, diangkut menggunakan sejumlah kapal seperti Wavenley, Malika, Assidous, Floristen dengan pengawalan kapal perang.  

Mereka memaksa tetap akan merapat di Pelabuhan Surabaya. Padahal, ketika mereka baru mendekati demarkasi pantai pesisir, Menhan adinterim drg. Moestopo telah mengirimkan morse ancaman bila mereka tetap mendarat, akan menimbulkan risiko perang.

Dituturkan Moehammad Jasin, peringatan ini sempat dibalas oleh Sekutu dalam kalimat ejekan, “Kami tidak menerima perintah dari siapa pun kecuali dari panglima sekutu, apalagi komando dari seorang dokter gigi.” (MJSPP: 27-28).  

Dalam pada itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin pemimpin Polisi Istimewa (PI) dan kawan-kawan sudah bersiap-siap bersama para pejuang arek-arek Suroboyo. Mereka   antara lain terdiri atas 20.000 orang unsur dari tentara Keamanan Rakyat/ Barisan Keamanan Rakyat (TKR/BKR), di samping dari unsur pejuang masyarakat dan Hisbullah berjumlah lebih kurang 12.000 orang.

Mereka didukung dan dipelopori oleh PI yang memiliki senjata lengkap, bersiap menyambut segala kemungkinan terburuk perlakuan Sekutu. Massa pun tidak mau kehilangan peran, mereka bersiap merintangi Sekutu di jalur masuk Kota Surabaya.  

Awalanya Mallaby turun menemui tiga pemimpin perjuangan rakyat yaitu Moestopo, Bung Tomo, dan Jasin. Sementara perundingan berjalan, ternyata tentara sekutu mendarat dan bergerak memasuki kota. Para pemuda pejuang jadi berang dan menyerang mereka.

Namun, pihak Sekutu memberitahukan bahwa kedatangan mereka adalah untuk membebaskan orang-orang Belanda yang ditawan Jepang dan melucuti persenjataan Jepang. Cara ini berhasil mencegah terjadinya bentrok pejuang dengan Sekutu, paling tidak untuk sementara.

Baca juga: Sumpah Pemuda, Aktualisasi Komitmen Kaum Muda

Sehari kemudian, 26 Oktober, kembali dilakukan perundingan dengan Mallaby yang membuahkan kesepakatan: 1) dalam pasukan Sekutu tidak boleh ada tentara Belanda, 2) Sekutu harus bekerja sama menjamin ketertiban dan keamanan, 3) kerja sama dilakukan melalui biro kontak, dan 4) pihak Sekutu hanya boleh melucuti tentara Jepang.

Akan tetapi, yang kemudian terjadi Sekutu tidak sepenuhnya taat, antara lain malah melucuti persenjataan pejuang. Mereka juga mulai menembakkan mortir ke pos-pos pertahanan pejuang. Komandan Pasukan PI, Musa, tewas terkena tembakan mortir di depan Pasar Blauran.

Waktu itu ia sedang melintas untuk melakukan pemeriksaan di Pos Pertahanan PI Blauran. Dari saku Musa ditemukan sepucuk surat antara lain berisi pesan “Jika saya tewas, tolong perhatikan keluarga saya.”

Sekutu juga melucuti senjata Soetrino, pemimpin BKR Nyamplungan. Tindakan Sekutu berlanjut. Dengan membawa persenjataan modern dan lengkap, mereka menduduki daerah-daerah tertentu sambil mengatur strategi pertempuran.

Kemudian, sebuah mobil Sekutu bergerak ke kota menyebar Pamflet berisi seruan agar penduduk menyerahkan senjata yang mereka miliki. Mereka mengancam akan menembak penduduk bila tidak mematuhi.  

Tiga hari setelah Pasukan Sekutu di bawah pimpinan Mallaby berlabuh di Surabaya. Pecah pertempuran karena Sekutu terus saja berdatangan mendaratkan pasukannya. Sambil terus mengeluarkan ancaman, mereka turun dan bergerak melintasi garis demarkasi yang sebelumnya telah disetujui bersama. Para pejuang terus bangkit melawan.

Setiap perkembangan, rupanya, oleh pihak Sekutu dilaporkan kepada Pemerintah pusat di Jakarta. Pemerintah pusat pun mengirim telegram kepada Gubernur Jatim Soeryo, agar menghentikan perlawanan terhadap Sekutu. Karena kebetulan Soeryo dan Moestopo tidak berada di Surabaya, ungkap Jasin, telegram diteruskan kepada Residen Soedirman.

Tapi, setelah dilakukan pembicaraan dengan TKR Karesidenan Surabaya, Jono Sewojo, dicapai lah kesepakatan untuk menolak permintaan tersebut. Penolakan didasarkan pada kenyataan bahwa Sekutu mengingkari kesepakatan bersama yang telah dicapai sebelumnya.

Tanpa menihilkan komponen bangsa yang lain, saat itu, PI di bawah Jasin adalah yang paling siap dari segi persenjataan dan perlengkapan perang.

"Sebelum organisasi BKR, yang merupakan embrio tentara terbentuk pada 22 Agustus 1945, Indonesia hanya memiliki dua organisasi yang memiliki struktur dan persenjataan lengkap, yaitu Pamong Praja dan PI,"  tulis Lorenzo dalam Pasukan Polisi Istimewa (2014: xiii).  

Digambarkan bahwa PI seperti itu adalah masuk akal. Pemimpin PI, Jasin dan kawan-kawan yang semula adalah anggota PI Jepang (Tokubetsu Keisatsu Tai/TKT) --bagian dari Kepolisian Jepang (Tokubetsu)-- memang sudah terlatih sebagai polisi berbobot tempur militer.

Jasin dan kawan-kawan sudah lebih dahulu menerima penyerahan persenjataan (transfer of equipments) dari TKT. “Jasin adalah wakil Indonesia yang menerima senjata dari tentara Jepang di tangsi Don Bosco (Surabaya, pen), seperti dituturkan oleh Bung Tomo. Dia kemudian menggunakan senjata tersebut untuk menghadapi pasukan Inggris dam Belanda,” tertulis dalam MJSPP  (ed.,2010: xvi).

Kekuatan perlawanan terhadap Pasukan Sekutu memang sudah disiapkan oleh Jasin yang sudah sejak 21 Agustus 1945 memproklamasikan PI sebagai Polisi Repoeblik Indonesia (PRI). Kegiatan utama perjuangan dipusatkan di belakang Markas PRI. Persenjataan yang dimiliki PRI berasal dari penyerahan TKT.

Jasin mengungkapkan, atas keputusan resmi Residen Soedirman, senjata itu disimpan di Gudang persenjataan di markas  (Markas PRI, pen) dan sepenuhnya di bawah pengawasan pihak PRI  (ed., MJSPP:  27)

Seorang jenderal AD bahkan lebih tegas mengakui secara terurai tentang Jasin dan Pasukan PI-nya. "Sebetulnya pada 'Peristiwa Surabaya’, ada tokoh yang lebih hebat tetapi di masa kini tidak banyak dikenal.

Namanya Moehammad Jasin, orang Sulawesi Selatan (Sulsel, kini masuk Sultra, pen). Jika beliau tidak ada, Surabaya tidak mungkin seperti sekarang. Beliau adalah Komandan PI. Kalau tugas Bung Tomo 'memanas-manasi rakyat', Pak Jasin ini memimpin tempur," tulis Jenderal TNI M. Wahyu Sudarto dalam testimoninya.

Jenderal yang juga pelaku 'Peristiwa Surabaya' itu lebih jauh membuat pengakuan,  “Kesatuannya (Jasin, pen) boleh dibilang kecil. Itu sebabnya mereka bergabung dengan rakyat. Kalau rakyat bergerak, di tengah-tengah selalu ada  truk atau panser milik Pasukan PI lengkap dengan senjata mesin.

Melihat rakyat bak gelombang yang tak henti-henti, Jepang yang waktu itu sudah kalah (perang, pen) dari Sekutu menyerah kepada RI dan intinya adalah Pak Jasin" (MJSPP: 1).

Sungguh perjuangan angkat senjata mempertahankan kemerdekaan ini terjadi berkat dukungan banyak pihak, termasuk Bung Tomo yang membakar semangat para pejuang lewat pidato-pidato radionya. Pidato yang berkumandang lewat Radio Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI), senantiasa diawali pekik Allahu Akbar.

Pidato-pidato Bung Tomo, ungkap Jasin, telah mendorong massa rakyat bergerak menyerang Sekutu, meskipun mereka hanya bersenjatakan seadanya seperti bambu runcing. Bung Tomo mengaku bersemangat dan berani berpidato seperti itu, lntara orang yang duduk di sebelah kanannya (maksudnya Jasin).

Penjelasan ini juga memberi petunjuk bahwa keamanannya terjamin dengan hadirnya pasukan PRI. Maklum, saat itu keamanan orang mudah terganggu karena setiap orang memiliki senjata (MJSPP, 31).  

Tentang persenjataan PI yang lebih lengkap, diungkap lebih rinci oleh Jasin sendiri. Ceritanya, ia mendapat tugas melakukan serangan serentak terhadap Sekutu di Hotel “Internatio” dan Pos tentara Sekutu di Jembatan Merah.

Pasukan PRI di bawah pimpinan Jasin bergerak dari markas Koblen dilengkapi senjata berat dan didukung oleh mobil lapis baja. Serangan PRI dibalas oleh Sekutu, dan pecahlah pertempuran. Jasin mengaku perjuangannya didukung oleh banyak pihak.

Di antara dukungan itu datang dari PRI dari Mojokerto pimpinan Djarkasih, PRI Kediri pimpinan Wakidjo, PRI Malang pimpinan Sjamsuri Mertojoso, dan PRI Besuki pimpinan Sotjipto Joedodihardjo (kelak menjadi Kapolri keempat,  9 Mei 1965-15 Mei 1968).

Pos polisi Bubutan yang diduduki Sekutu berhasil direbut kembali, setelah diporak-porandakan oleh pasukan yang pimpinan Luwito dan Gontah. Kedua orang ini merebut kembali Pos Polisi Bubutan menggunakan mobil berlapis baja atas perintah Jasin.

Pertahanan sekutu yang berkekuatan tak kurang dari 350 orang dibuat kocar-kacir. Korban berjatuhan. Di antara mereka adalah tentara Gurka (India) yang mayoritas beragama Islam. Hal ini, ungkap Jasin, diketahui karena sebagian besar dari mereka yang terluka tembak, memohon dikasihani seraya mengaku  sama-sama Muslim.

Seperti diketahui, India saat itu masih di bawah kekuasaan Inggris.  

Dalam hal anggota pasukan sekutu yang Muslim, Des Alwi menyatakan tidak tahu persis.

Namun, menurutnya memang ada tentara Inggris (Sekutu) yang selalu meneriakkan “Allahuakbar” ketika sedang bertempur. Presiden Sukarno kepadanya mengatakan, “Mungkin Inggris merekrut penduduk India bagian timur…. Des, tolong jelaskan kepada rakyat Soerabaja, Inggris membawa orang-orang Islam dalam pasukan mereka.

Sebisanya, cegah pertempuran dengan kelompok tersebut…. Kalau tentang orang-orang Inggris terserahlah….Akan dilinggis atau diapakan, silakan saja” (PSN 1945: 272).  

Amuk pejuang dalam berperang dengan Sekutu terjadi di Surbaya di banyak lokasi dan front. Menurut Des, masyarakat yang paling agresif dalam penyerbuan terhadap posisi-posi Sekutu yaitu para pemuda Kranggan, Toenjoengan, Kapasan, Kapasari, Gemblongan, Sawahan, dan masyarakat dari semua perkampungan padat penduduk.

Meski terus terdesak, sambil perlahan ke pinggiran Surabaya para pejuang tak pernah mau menyerah sambil terus membalas tembakan-tembakan Sekutu yang menggunakan persenjataan modern.

Des Alwi yang ikut dalam pertempuran mengatakan, harus diakui selain persoalan klasik bahwa ia dan kawan-kawan bukan tentara professional, juga kurangnya pengalaman dan minimnya persenjataan.

Selain itu, aku Des dalam PSN 1945, pasukan pejuang masih direpoti sekurangnya tiga hal. Pertama, selalu harus membersihkan mata-mata di garis belakang. Kedua, kekurangan logistik.

Ketiga, belum memiliki pengalaman dalam gerilya kota. Pernah, suatu ketika, saat bergeser ke pinggiran, pejuang terpaksa membuka pintu air Rolak Songo, sehingga air menggenangi sekitar Kali Mas setinggi lutut. Akibatnya, laju gerak pasukan sekutu terhambat (2012, 426-427).  

Polisi Istimewa pimpinan Jasin sering pula disebut pasukan Polisi Perjuang, di kemudian hari berubah menjadi Mobil Brigade (Mobrig) dan merupakan cikal bakal Brimob. Pembentukan Mobrig dilaksanakan oleh Jasin atas perintah Kepala Kepolisian Nasional/ Menteri Muda Kepolisian (KKN/MMK), R.S. Soekanto.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kepolisian No. 12/18/91 tanggal 14 November 1946 yang ditandatangani oleh Kepala Muda Kepolisian Nasional,  R. Soemarto.

Tanggal 14 November 1961 saat peringatan 16 tahun Hari Mobrig, namanya Mobrig diganti  menjadi Brimob sesuai kaidah Bahasa Indonesia, oleh Presiden Ir. Sukarno. Peringatan kali itu ditandai penyerahan Pataka Nugraha Sakanti langsung dari Presiden kepada Kombes Pol Soetjipto Joedodihardjo, Komandan ke-2 Brimob (1959 - 1963).

Menjadi pahlawan nasional dengan nilai kesejarahan dari 10 November 1945, kepahlawanannya, dan banyak lagi jasa yang terpatri untuknya plus syarat-syarat yang ditentukan Pemerintah RI, Bapak Brimob-Polri Jasin, telah ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.

Jasin ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional  bersama lima putera terbaik lainnya, sesuai Keppres No. 116/TK/Tahun 2015 pada 5 November 2015.

Lebih dulu daripada penetapan Hari Ulang Tahun Polri/ Bhayangkara 1 Juli 1946, Jasin telah memproklamasikan polisi sebagai "Polisi Repoeblik Indonesia" (PRI) di Soerabaya, pada 21 Agustus 1945. Ini berarti hanya lima hari setelah Proklamasi Republik Indonesia.

Komjen Pol. Purn. Jasin kelahiran Baubau, Sulsel (kini Sultra) kini telah tiada. Dia berpulang dalam usia 91 tahun pada 3 Mei 2012 dan dimakamkan di TMP Kalibata.

Sampai pertengahan Desember 1959, Jasin yang ‘Sukarnois’ itu berada di bawah kepemimpinan KKN/MMK (Kapolri I) Jenderal Pol. Pur. Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Soekanto yang juga sudah berpulang, telah pula dianugerahi Pahlawan Nasional di  jelang Hari Pahlawan 10 November 2020, bersama lima nama lainnya, yaitu S.M.

Amien Nasution (pengacara pejuang), Sultan Babula (Maluku Utara), Arnold Mononutu (Menpen di era Presiden Sukarno, Sulut), Raden Mataher (Panglima Perang menghadapi Belanda di Jambi), dan Mahmud Singirei Rumagesan (Papua Barat).

Soekanto sebagai KKN/MMK I (Kapolri I) diangkat oleh Presiden Sukarno pada 29 September 1945 dan berakhir 14 Desember 1959.

Tugas pertama yang diberikan Presiden kepadanya cukup berat, yaitu mengubah polisi yang secara organisasi pada masa itu masih menyisakan kental ciri "polisi kolonial" menjadi Polisi Indonesia yang satu yaitu Polisi Nasional.

Waktu itu Polisi masih tercerai-berai. Polisi umum yang menjaga kemanan masyarakat berada di bawah Menteri Dalam Negeri; Polisi yang menangani kriminal di bawah Kejaksaan Agung; Polisi di daerah-daerah berada di bawah masing-masing residen.

Susah-payahnya Soekanto berusaha meyakinkan pihak-pihak yang membawahkan fungsi-fungsi kepolisian waktu itu. Dia harus menjaga hubungan baik agar tidak ada yang merasa diambil kewenangannya.

Akhirnya, terwujud juga Polisi Nasional. Seperti kenyataan sekarang, di mana pun polisi, di seluruh daerah dan di jajaran di Mabes Polri sebagai kepolisian pusat, adalah satu yaitu Kepolisian Nasional.

Sesuai kondisi saat itu, Soekanto pernah mengusulkan kepada Presiden dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri (KKDN), dan dia pula yang mengumumkan bahwa polisi adalah kekuatan combatan (tempur) yang secara nyata ikut dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia (Awaloedin & Ambar, 2016: xvii).

Soekanto sebagai polisi terdidik pasti tahu bahwa seruan bahwa polisi kekuatan combatan bertentangan dengan Konvensi Jenewa yang diamini dunia bahwa polisi itu sipil.  

Pendidikan adalah salah satu ciri utama manusia modern.

Di kepolisian, Soekanto lah orang pertama yang memulai adanya pendidikan kepolisian mulai dari tingkat bawah, menengah sampai atas seperti adanya Akademi Kepolisian dan PTIK.

Untuk kepentingan itu, ia menggandeng pakar hukum UI  Prof. Djoko Soetono. Tak cuma sebatas itu, Soekanto juga mengirimkan para perwira polisi senior untuk meninjau dan yang muda-muda untuk menjalankan pendidikan kepolisian di luar negeri seperti di Amerika Serikat (AS).

Melalui pendidikan kejuruan, dia pula yang memulai spesialisasi pembidangan. Hingga kini hal itu dapat dilihat dengan polisi pada berbagi fungsi seperti lalu-lintas, reserse, sabhara (dulu disebut perintis, polisi umum), lalu-lintas, dan airud.

Pada masa Soekanto berhasil dirumuskan dan ditetapkan “Tribrata “ (1955) sebagai pedoman hidup. Perumusannya setelah melalui penelitian yang dipimpin Prof. Djoko Soetono, S.H, ahli hukum UI. Enam tahun kemudian (1961), saat jabatan Kapolri dipegang oleh Soekarno Djojonagoro, Polri memiliki Pedoman Kerja yang diberi nama “Catur Prasetya”.

Keduanya kini “terwariskan” kepada setiap insan Bhayangkara sebagai landasan moral,  etika, dan  yang menjadi dasar dalam mengemban tanggung jawab menjaga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,  dan menegakkan hukum.

Pada masa Soekanto pula Polisi atau Brimob-Polri dilibatkan dalam sejumlah operasi gangguan keamanan negeri (Kamdagri). Sejumlah operasi tersebut antara lain terlibat dalam merebut kembali Madioen dari PKI (1948) serta operasi penumpasan pemberontakan Daud Beureuh di Aceh,  DI/TII di Jawa Barat, Dwikora, dan Trikora. Ia menjadi Kapolri selama 14 tahun, 29 September 1945 -14 Desember 1959.

Kabinet silih berganti selama kurun itu, pimpinan pemerintahan demikian pula, tapi Kapolrinya tetap Soekanto. Ia dinilai polisi yang profesional. Dia tidak terlibat dengan kelompok politik politik dan kepentingan apapun, kecuali berkonsentrasi pada pembentukan Polisi Nasional yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penegakkan hukum .  

Keseriusan Jasin dan Soekanto

KINI Soekanto dan Moehammad Jasin, adalah Pahlawan Nasional dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), selain Karel Satsuitubun,  Pahlawan Revolusi (1965). Sekanto dan Jasin, masing-masing memiliki catatan kesejarahan yang mereka ukir sepanjang mengabdi di Kepolisian Indonesia.

Keduanya adalah sosok pribadi yang jujur,  keras, dan kukuh berpegang pada prinsip yang mereka yakini bernilai kepemimpinan.  

Dalam memimpin kepolisian, Soekanto sangat menolak "politiking" di antara sesama anggota polisi.

Sampai-sampai ia harus terpental membawa kekukuhan prinsipnya. Bagi generasi muda polisi masa kini yang bercita-cita menjadi polisi professional modern, terpercaya (Promoter) yang jauh dari pengaruh  kepentingan politik, “Peristiwa Soekanto” apik sebagai contoh kasus.

Terkait “Peristiwa Soekanto, sayangnya Kombes Pol. Pur. IGM Dirgayu Wibawa (Akpol 1977) sama sekali tak menyentuhnya sebagai materi “tolehan ke belakang sejenak”  dalam disertasi berjudul Polri di Tengah Dinamika Politik Pasca Orde Baru (2000-2016) di Universitas Nasional (Unas), Jakarta, 2018.

Padahal, ini pantas menjadi pelajaran betapa politiking yang sesungguhnya berangkat dari “soal perwira untuk suatu jabatan” di antara sesama perwira petinggi Polri, tidak seharusnya memengaruhi penentuan pemberhentian seorang Kapolri.

Tentang R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo: Dalam telusur buku Awaloedin & Ambar (2016) dan Suryadi (2017), penulis menjumpai peristiwa langka dan mengharukan. Soekanto menghadiri serah-terima jabatan KKN/MMK kepada pelanjutnya, tanpa mengenakan seragam kepolisian. Alasannya, ia sudah pensiun dari kepolisian.

Begini ceritanya. Empat hari setelah hari Bhayangkara 1 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit kembali ke UUD ’45. Dengan dasar Dekrit tersebut dan pidato Presiden pada 17 Agustus 1959, Soekanto mengadakan Konferensi Dinas Kepolisian, 19-20 Oktober 1959.

Dari situ lahirlah Manifest Kepolisian yang intinya: dengan pengetahuan, kesadaran, dan tanggung jawab, Kepolisian merealisasi kembali jiwa UUD ’45 dengan mengadakan herordening (penataan kembali) dan retooling (pergantian, pemberhentian) dan benar-benar mengabdikan diri pada tujuan revolusi untuk turut serta mendatangkan masyarakat Indonesia yang adil dan bahagia.

Di akhir Konferensi, Soekanto sebagai KKN/MMK mengeluarkan Perintah Harian No.1/1959 tanggal 17 November 1959. Intinya, segenap warga kepolisian dengan tanpa menunggu perintah melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, penuh kesadaran, dan berjiwa UUD '45 yaitu: jujur, bersih, "sepi ing pamrih", mengabdi, berbakti, serta waspada, bersatu dan yakin akan kemampuan bangsa.

Selain itu, juga langsung dibentuk Tim Perencana Manifest Kepolisian yang dikenal sebagai Panitia 10 (P-10). Disebut P-10 karena memang diisi oleh 10 petinggi Polisi  berpangkat KBP I dan AKBP. Di antara mereka adalah KBP I Soekarno Djojonagoro dan KBP I Jen Mohammad Soejopranoto, Kepala Komisariat Polisi Djakarta dan Sekitarnya (KPDS).

Pantia 10 diberi wewenang penuh untuk merencanakan suatu pelaksanaan kembali organisasi Kepolisian yang meliputi delapan program. Hasilnya, terutama tentang tiga nama yang diusulkan oleh P-10 untuk menduduki jabatan tinggi di Kepolisian, tidak sepenuhnya disetujui Soekanto. Satu di antara tiga nama itu adalah Jen Mohammad Soerjopranoto.

Menurut Soekanto, yang layak di antara ketiga usulan P-10 hanya Soekarno Djojonagoro ditambah dua nama pilihannya, Moehammad Jasin dan Saleh Sastranegara. Ketiga orang itu masing-masing untuk jabatan teras Kepolisian, yaitu Wakil KKN, Pembantu Utama I dan II. Jasin yang tahu Soekarno Djojonagoro bukan komunis atau PKI, setuju dengan pilihan Soekanto.

Menyusul sikap Soekanto, Kantor KPDS tanggal 23 November 1959 melayangkan surat pernyataan ultimatum kepada KKN/MMK. Surat ini ditandatangani oleh para pejabat KPDS, kecuali Kepala KPDS. Inti surat yang juga ditembuskan kepada Ketua P-10 Soekarno Djojonagoro itu, meminta segera dalam waktu sesingkat-singkatnya melaksanakan Konsepsi P-10 dan apabila tidak dilaksanakan, maka KPDS mendesak agar P-10 menyerahkan persoalan ini kepada PYM Presiden.

Patut dicatat, waktu itu Kepolisian masih berada di bawah Kementerian Pertahanan Keamanan. Ketika itu Jenderal A.H Nasution adalah  Menhankam/ Kepala Staf Angkatan Bersenjata (Kasab). Dengan begitu, agaknya, Soekanto memegang prinsip kepemimpinan militer.

Usul, saran, dan pandangan bawahan tetap harus diperhatikan, sedangkan putusan final terpulang kepada KKN/MMK sebagai pimpinan. Maka, ia pun kukuh pada putusan menetapkan ketiga nama tadi.

Tentu saja, ia menerapkan hal itu, antara lain atas dasar kepentingan jalannya kepemimpinan Kepolisian yang berada di tangannya. Toh selama 14 tahun ia tetap menjadi KKN/MMK, meski kabinet dan PM terus silih berganti. Ini lantaran ia dipandang sebagai polisi profesional.

Tiba-tiba pada 11 Desember 1959, Menhankam/ Kasab Jenderal A.H. Nasution (atasan Soekanto)  melalui telepon mengabari, “ada tujuh anggota polisi berpangkat tinggi menghadap meminta agar ia diganti”. Soekanto balik bertanya: "Apakah kepada mereka telah dikenakan tindakan dan ditangkap karena indisipliner?". Nasution menyarankan, agar persoalannya diselesaikan secara internal.

Mengikuti saran atasannya, sebenarnya, Soekanto sudah memanggil ketujuh perwira yang menghadap Nasution, tapi tidak satu pun di antara mereka yang datang memenuhinya.

Seperti dikutip Awaloedin dari Turan dan Gunawan (2016; 239), atas panggilan Sukarno, kemudian Soekanto ditemani dua perwiranya, M. Jasin dan Soebroto Brotodiredjo menghadap  Presiden, pada 13 Desember 1959. Di situ baru ia ketahui, bahwa ketujuh perwira polisi tadi telah lebih dahulu menghadap Presiden.

Kepada Soekanto –tanpa dihadiri Jasin dan Soebroto— diminta Presiden tidak indisipliner dengan mengambil tindakan terhadap ketujuh perwira tersebut. Ia bergeming dan memerintahkan kepada Sekretaris Departemen Kepolisian, Soebroto Brotodirejo mengeluarkan surat skorsing untuk ketujuh perwira polisi yang menghadap Presiden (tanpa sepengetahuannya, pen). Tidak dijelaskan nama-nama mereka, namun satu di antaranya di kemudian hari diketahui terlibat Peristiwa G30S 1965.  

Kemudian, pada 14 Desember 1959 pukul 20.00., Soekanto berpidato di RRI. Menurut Subadi, pidato itu disiarkan berulang-ulang, namun pada siaran yang kesekian diputus di tengah-tengah (tak dijelaskan siapa Subadi itu).

Inti pidato Soekanto, “…ada sekelompok kecil pejabat Kepolisian yang mengingkari tekad dan kesatuan paham serta bermaksud merusak disiplin dan hierarki yang secara tidak jujur dan rendah menikam tubuh Kepolisian dari belakang.

Perbuatan sekelompok petugas Polisi Negara yang tidak bertanggung jawab tersebut adalah suatu penyelewengan yang sangat merugikan nama baik Korps Kepolisian” (Awaloedin dan Ambar mengutip Komarudin, 2016: 239).

Selang sehari setelah itu, 15 Desember 1959, ajudan Presiden, Mayor Sabur datang kepadanya menyampaikan surat skorsing dari jabatan KKN/MMK atas dirinya. Dengan keyakinan bahwa dia tidak pernah melanggar disiplin termasuk tindakannya menskor ketujuh perwira bawahannya.

Keesokan harinya, ia tetap masuk kantor. Menurut sekretarisnya, Toeti Soebadio, Sang KKN tetap ngantor. Hari itu ia masuk ke ruang kerja hanya untuk memilih-milih buku-buku dan barang-barang yang lain milik pribadinya, untuk di bawa pulang. Seperti dikutip Awaloedin dan Ambar dari Komarudin, “Soekanto juga memeriksa dana yang ada di kas KKN yang saat itu berjumlah Rp 2 juta dan kemudian memasukkannya kembali ke dalam brankas (2016:241). 

Pada hari yang sama itu juga, Presiden Soekarno yang telah mengangkatnya menjadi KKN/MMK 14 tahun silam, telah menunjuk Soekarno Djojonagoro untuk menggantikannya. Maka ketika utusan Nasution, Katik Soeroso datang menyampaikan bahwa serah-terima dilaksanakan 17 Desember, Soekanto menolak hadir.  

Soekanto beralasan, saat itu ia sudah bukan lagi KKN.

Namun, berkat dorongan Katik dan Katik sendiri yang menjemput, Soekanto akhirnya bersedia memenuhi acara. Tapi, ia mengenakan pakaian sipil. Saat dihadapkan pada berkas serah-terima KKN, Seokanto baru mau menandatanganinya setelah dibubuhi kata “bekas” di depan tulisan (jabatannya sebagai) KKN/MMK.

Pembubuhan kata “bekas” dengan bantuan Soebroto Brotodiredjo

Ketika diberi kesempatan menyampaikan kata sambutan, Soekanto  menggunakan sesingkat mungkin waktunya dengan mengatakan, “Teguhkan dalam iman, dan bangunkan kembali Kops Kepolisian seperti sedia kala”.

Kemudian, ia masuk ke ruang sebelah ruang kerja KKN, tempat disemayamkannya Panji Kepolisian Negara (PKN). Sebelum meninggalkan ruang itu, ia cium ujung Panji Kepolisian Negara. Diantar Katik Soeroso dia kembali ke rumah dinasnya di Jalan Diponegoro No.3 Sepekan kemudian, Soekanto didampingi istri Bua Hadjijah Lena Mokoginta dan keluarga keluar dari rumah dinas KKN/MMK pindah ke rumah mereka di Jalan Pegangsaan Timur No. 43 Jakarta.

Tiba-tiba Soekanto diberhentikan begitu saja tanpa tahu alasannya apa, baru belakangan  terungkap adanya fitnah. Dikatakan fitnah, mengingat sampai hari ini memang belum pernah terbukti kebenarannya. Malahan di jelang Hari Pahlawan 10 November 2020, Soekanto diangkat menjadi Pahlawan Nasional.

Menurut Soetjipto Danoekoesoemo, ketika menghadap Presiden Sukarno yang disampaikan, “Sesuai semangat kembali ke UUD ’45 mohon agar dilakukan retooling dalam tubuh kepolisian, mengingat banyak pejabat Kepolisian yang pernah “menyeberang” ke Pemerintah Belanda, walaupun mereka menguasai mutlak teknis kepolisian; Ada ketidakpuasan generasi muda Polisi yang tidak puas atas sikap Polri yang dinilai ‘tidak tega’ ketiga menghadapi pemberontakan PRRI di Sumatera pada Februari 1958.

Sutjipto Danoekoesome adalah KKN/MMK yang sebutannya pada masa ia memimpin Polri, diganti menjadi Menteri Panglima Angkatan Kepolisian (Menpangak, 30 Desember 1963-8 Mei 1965). Sementara itu, dalam hal isu terkait dengan PRRI, Soebroto Brotoatmodjo menjelaskan:

“Bahwa memang saat terjadinya pemberontakan PRRI di Sumatera, R.S. Soekanto diisukan ikut dalam salah satu rapat persiapan, tapi itu adalah berita “Harian Rakyat” milik PKI, karena Soekanto sangat anti PKI, sehingga menimbulkan rasa sentimen PKI terhadap Kepolisian khususnya Soekanto”. (Komaruddin dalam Awaloedin dan Ambar, 2016: 238).

Tentang Moehammad Jasin: Meski tak setragis di ujung jabatan Kapolri Soekanto, atasannya yang terfitnah itu, Jasin pun pernah mengalami hal serupa. Jasin terpaksa “dibuang” akibat menolak menjadi Wakil Menteri Muda Panglima Angkatan Kepolisian (Menpangak) pada era setelah Soekanto digantikan oleh Soekarno Djojonagoro. Soekanto dan Jasin sama-sama tokoh Kepolisian yang sangat tidak menyukai komunis atau PKI.

Indonesia setelah merdeka, seperti diketahui, ternyata tidak mudah untuk bangkit dari keterpurukan akibat penjajahan yang begitu lama. Paska kemerdekaan tidak mudah mengatasi persoalan-persoalan yang merintangi. Selain harus menghadapi ancaman dijajah kembali, tak kalah runyamnya adalah persoalan internal baik  stabilitas pemerintahan, kelompok politik, maupun ekonomi. Penguatan sangat diperlukan. Sukarno sangat gandrung akan Persatuan sebagai modal menghadapi semua persoalan itu.

Di mata Jasin yang sangat antikomunis, Sukarno itu bukanlah komunis dan bukan pula PKI. Namun, kata Jasin, tampaknya kebijaksanaan Presiden Sukarno tidak mampu membendung pengaruh komunis. Menguatnya pengaruh komunis menyusup ke dalam tubuh alat-alat kekuasaan negara, termasuk Angkatan Kepolisian.

Ceritanya, mendahului digantinya Soekanto dengan Soekarno Djojonagoro oleh Presiden Sukarno, terjadi “kegaduhan”  karena adanya upaya S --yang dikemudian hari terlibat G 30 S 1965-- memengaruhi kader-kader Mobrig yang tengah mengikuti pendidikan Staf Batalion Mobrig di Porong, Jatim.

Para siswa itu diminta menandatangani surat pernyataan mendukung Menteri Muda/ Kepala Kepolisian Negara karena Soekanto memenuhi syarat sebagai pemimpin yang revolusioner dalam memimpin kepolisian. Seorang di antara para siswa itu merasa aneh mengapa harus ada surat pernyataan seperti itu, mengingat Soekanto telah memimpin Kepolisian. Siswa itu tidak mau menandatanganinya.

Belakangan terungkap isi surat pernyataan itu telah diganti menjadi “tidak percaya pada kepemimpinan Soekanto, dan karenanya harus diganti”. Juga, di surat pernyataan itu, kedudukan para kader Brimob itu “disulap” menjadi “komandan-komandan” Batalion Mobrig di seluruh Indonesia. Kemudian, oleh “satu delegasi” yang telah dipersiapkan, dibawa menghadap kepada Presiden Sukarno.

Itu lah peristiwa yang juga mendahului disingkirkannya Soekanto --yang sangat antikomunis— dari jabatan Menteri Muda/ KKN (MJSPP, 2010: 2012).  

Kemudian yang terjadi Presiden Sukarno mengangkat Soekarno Djojonagoro (disbeut Jasin bukan komunis atau PKI) menggantikan Soekanto.

Sehari setelah pemberhentian Soekanto, Jasin diminta menghadap Presiden Sukarno jam 07.00  di Istana Merdeka. Ketika itu, Presiden Sukarno mengatakan, “Jasin engkau harus taat kepada Presiden, Panglima Tertinggi/ Pemimpin Besar Revolusi Indonesia. Saya telah menghentikan R.S. Soekanto dan mengangkat Soekarno Djojonagoro sebagai Menteri/ Panglima Angkatan (Kepolisian, pen). Saya telah memutuskan engkau sebagai wakilnya.”

Akan tetapi, Jasin yang mengetahui ada PKI bermain di balik pergantian Soekanto,  menolak. “ Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bung Karno (BK) kepada diri saya, tapi saya lebih baik dikembalikan ke daerah…. Demi kewibawaan Kepolisian Negara, saya mohon pengangkatan itu ditinjau kembali.

Saya mohon agar pemberhentian R.S. Soekanto dibatalkan. Jika Bung karno tidak menyukai beliau, hendaknya dipensiunkan, dilepas dengan upacara militer. Bagaimana pun kekurangan pribadinya, kita tahu. Ia sangat berjasa pada bangsa dan negara.” (MJSPP,2010: 2015).

Dialog masih berlanjut. Pada intinya Jasin tetap menolak jika Presiden Sukarno tetap pada keputusannya memberhentikan Soekanto begitu saja dan menggantikannya dengan Soekarno Djojonagoro. Terjadilah “dialog keras” seperti berikut ini:

BK : Jadi, Jasin tidak taat lagi pada Presiden/ Panglima Tertinggi/ Pemimpin Besar Revolusi?!” Jasin : Bung Karno tentu masih ingat dalam sidang DPA yang baru lalu, saya yang mencetuskan kedudukan Bung Karno sebagai Pemimpin Besar Revolusi (PBR).

BK : Ya, itu benar, tapi saya telah mengambil keputusan dan saya minta untuk tidak dibantah.

Jasin :  Jika demikian, saya kembali ke daerah saja. Bung Karno tidak perlu lagi memikirkan saya. Saya telah berbakti negara dan bangsa.

BK :  Baiklah!

Tampaknya BK benar-benar marah. Dia kemudian berdiri dan meninggalkan ruangan, dan tidak kembali lagi untuk berbicara kepadanya. Beberapa saat kemudian Mangil (Komandan Polisi Pengawal Pribadi Presiden) dan Sabur (Komandan Cakrabirawa) mendekati dan memintanya pulang saja, nanti Menko Hankam akan menghubungi. Waktu itu Jasin adalah Panglima Mobrig (1950-1959). Penggantian Soekanto kepada Soekarno Djojonagoro terjadi tanggal 27 Desember 1959.

Beberapa hari setelah “perbantahan” itu, Menkohankam Jenderal A.H. Nasution menyampaikan kehendak Presiden agar Jasin (dan keluarga) tugas belajar ke Jepang. Keesokan harinya, Jasin diminta menemui Nasution yang mengatakan kepadanya bahwa keputusan untuk menugaskannya ke luar negeri adalah perintah dan harus dilaksanakan.

Namun, selang sehari berubah ke Swiss. Ini pun dua hari kemudian masih berubah lagi. Nasution memanggil Jasin dan memberitahukan negara yang menjadi tujuan penugasan bukan ke Swiss tapi ke Bon, Jerman Barat. Mengutip cerita Jasin kepadanya, Ridwan Jasin Zachrie mengatakan, kakeknya itu sebenarnya tidak dibuang oleh BK.  

Jasin bercerita kepada Ridwan, ia akhirnya bertemu dengan BK. Waktu itu BK mengatakan bahwa ia tidak dibuang tetapi “diamankan” karena situasi politik sedang tidak memungkinkan jika ia berada di Indonesia (korbrimob.polri.go.id). Ridwan adalah putera dari Ny. Rubiyanti, puteri Jasin. Istri Jasin adalah Siti Aliyah yang sang suaminya memang tak pernah mau jauh darinya dan keluarga, baik ketika bergerilya menghadapi penjajah, setelah Indonesia merdeka, maupun ketika mukim di luar negeri.

Seakan menguatkan cerita Zachrie itu, dalam MJSPP, BK menyatakan kepadanya bahwa dia tidak pernah disingkirkan, tetapi “disimpan”. Pernyataan dikemukakan ketika dia dipanggil BK untu menerima “tugas khusus” menjadi Menpangak mengganti Soekarno Djojonagoro. Tapi, hal ini tidak pernah direalisasi terhalang oleh kuatnya pengaruh  Soebandrio, Ketua BPI (Sekarang BIN). (2010: 224).

Waktu Jasin berangkat ke Bonn Jasin masih ada dalam kekecewaan.  Meskipun demikian, ia patuh untuk “diluarnegerikan” sebagai tugas. Namun, sebelum berangkat, ia masih menyempatkan diri ke Pusdik Mobrig Porong, Jatim untuk menenteramkan kader-kader Brimob yang telah dimanfaatkan PKI untuk menggolkan digantinya Soekanto.

Jasin berpesan kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan perpecahan. Kepada Soetjipto Joedodihardjo wakilnya yang menggantikannya sebagai Panglima Korp Mobrig, Jasin berpesan agar membimbing dan melindungi mereka selama Jasin berada di “pengasingan”.

Berat, sebetulnya bagi Jasin, meninggalkan Tanah Air, karena itu berarti memberi peluang bagi PKI untuk memperluas pengaruhnya. Itu sebabnya, sebagian orang beranggapan bahwa kepergian Jasin merupakan kemenangan PKI.

Selama di Bonn, ia berkedudukan sebagai minister counsellor. Oleh Dubes Loekman Hakim, ia diberi ruang kerja di Kedubes Jerman di Bon. Namun, perhatiannya tak pernah lepas kepada Indonesia, khususnya Korp Mobrig yang ia cintai.

Jasin selalu berkorespondensi dengan teman-temannya di Tanah Air. Yang paling mengenaskan Jasin, kabar tentang S dengan ke-PKI-annya yang tak henti memengaruhi tokoh-tokoh Korp Brimob. Suatu ketika Korp Brimob menyadari hal itu dan terjadilah pengepungan Mabes Kepolisian oleh Resimen Pelopor dipimpin Anton Soedjarwo. Mereka memaksa Menpangak Soekarno Djojonagoro meletakkan jabatannya.  

Menghadapi kenyataan itu, Presiden Sukarno menempuh kebijaksanaan memberhentikan Soekarno. Sebagai penggantinya adalah Sutjipto Danoekoesoemo, Panglima Korp Mobrig. Tindakan pengepungan itu tulis Jasin, telah menyembuhkan Kepolisian Negara/ Mobrig yang pernah menjadi suri teladan bangsa Indonesia dari penyakit kehilangan harga diri. (MJSPP,2010: 2019).

Dari kesejarahan, semua yang telah terurai di atas adalah cuma sebagian kecil saja tentang Hari Pahlawan 10 November. Juga demikian tentang ditetapkannya Soekanto sebagai Pahlawan Nasional tahun ini (2020), dan dan Jasin pada 2015. Masih banyak lagi fakta-fakta sejarah yang bisa digali dari sepak-terjang mereka yang berguna untuk mengisi pembangunan bangsa dan Negara Indonesia, khususnya institusi Polri.

Keteladanan mereka tentang kesederhanaan hidup juga menjadi penting bagi segenap insan Bhayangkara. Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis dalam salah satu kebijakannya melarang segenap anggota hidup hedonis.

E.H. Carr, salah seorang sejarawan modern terkemuka, fakta-fakta hanya berbicara ketika sejarawan memanggilnya; adalah sejarawan yang memutuskan fakta-fakta mana yang akan ditampilkan (2014: 8). Ini dilakukan setelah adanya interpretasi.

Artinya, tidak semua bahan yang terkumpul adalah fakta yang bernilai untuk diangkat sebagai sejarah. Jadi, dalam sejarah, tak ada totalitas sempurna objektif, apalagi sampai mengharapkan seperti dikatakan jurnalis liberal hebat, C.P. Scot: “Fakta-fakta adalah suci, opini adalah bebas”.

Paduan apa-apa yang dinyatakan E.H. Carr dan Scot, mengingatkan penulis pada seorang Ibu dalam  grup WhatsApp (WA) yang penulis dirikan. Waktu itu, hari masih pagi. Diskusi baru saja dibuka berangkat dari pertanyaan berbasis sejarah. Sekitar pukul 08.55 WIB., seorang ibu rumah tangga masuk mengingatkan, kurang lebih begini: “Yang sering diperdebatkan sekarang ini adalah interpretasi” (Efin, alumi sejarah, FS Unpad, Grup WA Berpikir Bernurani, 5 Okt. 2020).

Sejarah itu bisa tentang berbagai macam hal yang dianggap bernilai untuk diangkat menjadi sesuatu yang berharga bagi kehidupan manusia. Bisa sejarah tentang politik, hukum, sosial, kemasyarakatan, kemanusiaan, pembangunan, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), bahkan sejarah tentang sejarah itu sendiri.

Carr, Scot, Efin seakan mengingatkan, bahwa masih terlalu banyak fakta sejarah yang belum tergali. Demikian pula sosok-sosok yang pantas “dipahlawankan”. Mungkin ketika hari-hari ini terjadi suatu peristiwa, ia belum menjadi fakta sejarah. Tapi, 20 atau 30 tahun mendatang mungkin saja menjadi “batu-batu” yang bisa ditata menjadi fakta-fakta yang direkatkan oleh semen sejarah.

Tapi pasti, setidaknya bagi penulis, sejarah tidak akan berarti apa-apa ketika ia cuma berupa kenangan kepentingan belaka, angan-angan atau sejenisnya seperti nostalgia; sejarah itu mengantarkan ke hari ini sebagai jalan menuju ke masa-masa di depan sana. Sejarah itu dapat  dipelajari bagi kepentingan kebajikan dan kemanusiaan!

Catatan penulis:

10 November: Jasin dan Soekanto

Disusun dan ditulis dengan bahan sejumlah sumber seperti: Jenderal Polisi R.S.Soekanto Tjokrodiatmodjo (Awaloedin & Ambar); Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang (Ridwan et. Al); Pertempuran Surabaya November 1945 (Des Alwi); Sejarah Perkembangan Kepolisian di Indoensia (Awaloedin dkk); Sejarah Nasional Indoensia VI (Marwati & Noegroho); Peran Mobrig dalam Merebut Kembali Madiun dati PKI (1948) (skripsi Suryadi); Apa itu Sejarah (E.H. Carr); Prof. H. Muhjammad Tito Karnavian M.A. Phd, Dalam Pusaran Terorisme, Catatan dari Musi ke Puncak Tribrata, (Syaefurrahman & Suryadi); Laman korbrimob.go.id. (*)

TOPICS