Bela Negara bagi Generasi Milenial Lewat Media Sosial
Warsito Hadi, telisik indonesia
Minggu, 07 Februari 2021
0 dilihat
Warsito Hadi, Analis Pertahanan Negara Kementerian Pertahanan RI. Foto: Ist.
" Generasi milenial lebih cepat mengakses informasi yang dapat memperkaya wawasan berfikir bersikap dan bertindak, begitu juga dalam implementasi terhadap pemahaman tentang bela negara. "
Oleh: Warsito Hadi
Analis Pertahanan Negara Kementerian Pertahanan RI
INDONESIA adalah negara dengan jumlah pengguna media internet terbesar kelima di dunia, dimana generasi muda sebagai kelompok pengguna internet terbesar dan ini pengguna jasa internet semakin meningkat.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) JamalulIzza mengatakan kenaikan didorong oleh kehadiran infrastruktur internet cepat yang makin merata dan transformasi digital yang massif akibat pandemi COVID-10 sejak Maret 2020.
Dimana berdasarkan hasil survey pengguna internet di Indonesia periode 2019-kuartal II 2020, jumlah pengguna internet per kuartal II tumbuh cukup signifikan dibandingkan dengan hasil survey pada 2019 lalu tentang perilaku pengguna internet 2018.
Jumlah pengguna internet di Indonesia hingga kuartal II/2020 mencapai 196,7 juta atau 73,7 persen dari populasi. Jumlah ini bertambah sekitar 25,5 juta pengguna dibandingkan tahun lalu. Data dari APJII tahun 2018, tiap tahunnya merilis angka terkini jumlah pengguna internet, dimana dari segmen umur, ternyata dari usia 15-19 tahun mempunyai penetrasi paling tinggi (mencapai 91%).
Dilanjutkan usia, yaitu 20-24 tahun dengan penetrasi 88,5%. Kemudian di bawahnya ada kelompok umur 25-29 tahun dengan penetrasi 82,7%, kelompok umur 30-34 tahun dengan penetrasi 76,5%, dan kelompok umur 35-39 tahun dengan penetrasi 68,5%.
Negara jumlah pengguna internet terbesar kelima di dunia, Indonesia semestinya tidak menjadi konsumen teknologi, seharusnya bisa mentransformasikan serta memanfaatkan teknologi media dalam membangun dan meningkatkan rasa persatuan bangsa, edukasi dan literasi media, mencegah berita hoax serta dapat menjaga Pancasila dari rongrongan ideologi transnasional yang saat ini sangat gencar melalui media internet.
Generasi milenial lebih cepat mengakses informasi yang dapat memperkaya wawasan berfikir bersikap dan bertindak, begitu juga dalam implementasi terhadap pemahaman tentang bela negara.
Baca juga: Kebebasan Berpikir versus Kebebasan Berekspresi
Dalam sistem pertahanan semesta, seperti amanat UU No. 3 Tahun 2002, belanegara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Belanegara adalah sikap dan perilaku warganegara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Unsur-unsur dasar bela negara, pertama; cinta tanah air. Salah satu bentuk cinta tanah air adalah, rasa memiliki dengan cara menjaga dan merawatnya setiap jengkal tanah air Indonesia, tidak mengekspliotasi untuk kepentingan sendiri ataupun kelomoknya, juga menjaga diri tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik tanah airnya.
Kedua; kesadaran berbangsa & bernegara. Sadar sebagai bagian dari bangsa dan negara, untuk senantiasa memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan mendarma baktikan seluruh potensi yang dimilikinya untuk berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara.
Ketiga; yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara. Meyakini dan mengamalkan Pancasila sebagai idiologi negara, artinya menyadari dengan sepenuh hati bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila, maka dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dasarnya Pancasila, tdak ada cara lain sebagai bangsa yang majemuk maka hanya Pancasila lah yang dapat mewadahi kemajemukan bangsa Indonesia, sehingga meskipun kita berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu Indonesia.
Keempat; rela berkorban untuk bangsa & negara. Berkorban mementingkan kepentingan umum (bangsa dan negara) di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Dan kelima; memiliki kemampuan awal bela negara. Setiap warga negara harusnya secara aktif berusaha untuk mempunyai kemampuan dasar bela negara sebagai bukti akan kesiapannya kapan saja.
Belanegara bukan hanya masa lalu saat revolusi mencapai kemerdekaan, namun juga masakini dan masa akan datang, dimana ancaman dan tantangan yang dihadapi bangsa dan negara semakin komplek dalam segala aspek kehidupan baik dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan perthanan keamanan (Ipoleksosbudhankam), seperti konflik perbatasan, pertarungan ideologi, perdagangan bebas, perubahan iklim, isu HAM, lingkungan hidup, bencana alam hingga kondisi krisis akibat pandemic, juga ancaman terhadap kesatuan dan kelangsungan negara.
Baca juga: Urgensi Tata Ruang di Era Pengembangan Wilayah Kota
Di era globalisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat ini, pengaruhi pemikiran, pola hidup dan perilaku manusia termasuk bangsa Indonesia, terkait bentuk ancaman sangat bervariasi dan kompleks, menurut para pakar hanya bangsa yang mempunyai keunggulan penguasaan teknologi dan informasi yang mampu bersaing dan menang dalam pertarungan golbal.
Dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di masa persaingan global saat ini maka diperlukan penanaman kesadaran bela negara pada generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan, hal ini harus disesuaikan situasi dan kondisi serta bentuk ancaman yang dihadapi, karena ancaman saat ini bukan hanya ancaman militer, tapi juga ancaman non militer aspek Ipoleksosbudhankam, seperti; persaingan global, perdagangan bebas, lemahnya SDM, sosial budaya, kemajemukan, intoleransi, nasionalisme, derasnya arus informasi di medsos membawa efek luar biasa bagi kaum melinial.
Hoaks atau berita bohong, hate speech (ujaran kebencian), adu domba bisa menjadi alat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, maka generasi milenial harus bisa menjadi garda terdepan dalam menghadapi "hoaks", dimana mereka memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik untuk memerangi hoaks, fitnah, ujaran kebencian, baik via medsos maupun media lainnya yang sedang marak di masa post truth dimana kebohongan terus menerus dianggap suatu kebenaran hal ini membahayakan pola pemikiran generasi penerus bangsa ini.
Dalam semangat bela negara bisa melakukan kegiatan sesuai posisi dan keahliannya, untuk memajukan diri sendiri, keluarga, atau golongan, tapi bisa membawa nama harum bangsa, baik akademik, profesi, dan olahraga. Selain itu didorong untuk tidak tabu ikut berperan dalam kegiatan “politik”, melalui medsos dengan menyuarakan pesan yang bisa mendorong demokrasi berjalan lancar, aman, dan damai, santun, sopan, dengan menyampaikan kebaikan.
Kesadaran bela negara dapat dibangun dan diterima melalui medsos secara visual dengan menunjukkan keberhasilan pembangunan dan menampilkan keteladanan figure pemimpin atau aparatur negara sebagai panutan sesuai budaya paternalistik yang masih mengakar dalam masyarakat Indonesia.
Di samping memberi kesempatan dan kepercayaan agar mereka lebih inovatif dan kreatif kearah kebaikan melalui bidang dan minat masing-masing, dengan demikian generasi ini diharapkan bisa belajar dan terlibat dalam kegiatan belanegara. (*)