11 Hari Kabur, Tahanan Narkoba Polda Sultra Kembali Dibekuk
Reporter
Minggu, 23 Mei 2021 / 7:52 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Tahanan kasus narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat kabur, akhirnya kembali ditangkap.
Hal tesebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman. Menurutnya, tersangka Muhammad Said alias Said (20), telah ditangkap.
“Sudah (ditangkap),” singkat Kombespol Eka Faturrahman.
Baca Juga: Petaka Miras di Muna, Satu Warga Tewas dan Dua Luka Berat
Menurut Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, tersangka Said ditangkap di atas kapal saat menumpang kapal nelayan dan hendak ikut berlayar mencari ikan.
“Jadi DPO ini ditangkap di dalam Kapal Motor Mantoangin di perairan Teluk Kendari setelah 11 hari kabur,” jelas Eka.
Selama dalam pelarian, kata Eka Faturrahman, DPO Said ikut berlayar, melaut mencari ikan ke Laut Banda dengan menumpang KM Mantoangin.
Baca Juga: Kader Jadi Tersangka Tembak Warga hingga Tewas, Gerindra Jatim Siapkan Bantuan Hukum
“Selama dalam pelariannya DPO ikut melaut mencarikan ikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, tahanan yang sempat kabur tersebut merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kendari, sejak 14 April 2021. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha