Dua Pemuda Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor, Ini Pengakuan Pelaku
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 03 Februari 2022
0 dilihat
Kedua pelaku ketika diamankan petugas kepolisian. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Keduanya diketahui telah puluhan kali beraksi di Kota Medan dan Binjai sekitarnya "
MEDAN, TELISIK.ID - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Kepolisian Sektor Medan Timur, Polrestabes Medan. Keduanya diketahui telah puluhan kali beraksi di Kota Medan dan Binjai sekitarnya.
Adapun kedua pelaku yang diamankan itu berinisial FS (26) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan dan MF (24) warga Jalan Veteran Pasar IV Helvetia. Keduanya ditangkap di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengakui adanya penangkapan itu. Bahkan kasus ini masih terus dikembangkan.
"Iya, dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah 20 kali beraksi melakukan pencurian dengan berbagai cara mereka," kata Rona Tambunan, didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim), Iptu Japri Simamora, Kamis (3/2/2022).
Aksi kedua pelaku berakhir ketika mencuri sepeda motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) yang terletak di Jalan Pembangunan I Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, 31 Januari 2022 lalu. Pelaku berhasil menggasak sepeda motor kawasaki merk Ninja BK 5621 AFA.
"Dari kasus itu, korban membuat laporan dan kami (kepolisian) melakukan penyelidikan dan terungkaplah sosok pelaku. Akhirnya kami bisa menangkap pelaku berdasarkan alat bukti yang kami miliki. Pelaku kami tangkap Rabu 2 Februari 2022," ungkapnya.
Dari pelaku diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 4076 AIN. Kedua pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Jasad Wanita Ditemukan Telungkup di Sawah, Polisi Lakukan Otopsi
"Dalam kasus ini, kami masih melakukan pengembangan, mencari sosok penadah sepeda motor curian yang mereka lakukan," tegasnya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor.
"Agar mengunci sepeda motor dengan kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi Curanmor," tandasnya.
Salah satu pelaku pencurian, Fahri, mengakui sudah melakukan aksi itu sebanyak 20 kali. Di Kota Medan sebanyak 15 kali dan di Kota Binjai sebanyak 5 kali.
"Di saat situasi sepi, kami langsung melakukan pencurian dengan kunci Letter T," ungkapnya.
Menurut dia, kalau beraksi ia selalu ditemani oleh temannya. Perannya pun selalu berbeda-beda.
Baca Juga: Janji Bertemu di Perempatan, Pelajar di Manggarai Dirudapaksa Sopir
"Kami selalu berdua atau bertiga. Kadang saya yang jadi eksekutor, kadang saya yang mantau situasi. Pokoknya saling bekerja sama agar berhasil," tuturnya.
Bila beraksi, komplotan mereka selalu mengincar sepeda motor yang ada di teras rumah korban. Sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang pria yang berada di kawasan Medan Marelan.
"Harganya tergantung, mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta. Setelah ditangkap ini, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," terangnya. (A)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin