14 Bank Bangkrut di Tanah Air per Juli 2024

Ahmad Jaelani

Reporter

Sabtu, 27 Juli 2024  /  7:19 pm

OJK telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait 14 bank yang mengalami kebangkrutan. Foto: Repro tirto.id

JAKARTA, TELISIK.ID - Jumlah bank yang bangkrut di Indonesia terus bertambah. Per Juli 2024, sudah 14 bank yang tumbang dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepanjang tahun ini, ada 14 Bank Perkreditan rakyat (BPR) yang kolaps.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo, Jawa Timur. Keputusan ini menambah panjang daftar bank yang telah bangkrut sepanjang tahun ini.

Pencabutan izin usaha BPR ini berdasarkan pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan pada 24 Juli 2024.

Mengutip cnnindonesia.com, berikut daftar bank bangkrut hingga Juli 2024:

Baca Juga: Pentingnya Literasi Keuangan Digital bagi UMKM dan Ibu Rumah Tangga

1. PT BPR Sumber Artha Waru Agung

2. PT BPR Lubuk Raya Mandiri

3. PT BPR Bank Jepara Artha

4. PT BPR Dananta

5. PT BPRS Saka Dana Mulia

6. PT BPR Bali Artha Anugrah

7. PT BPR Sembilan Mutiara

8. PT BPR Aceh Utara

9. PT BPR EDCCASH

10. Perumda BPR Bank Purworejo

11. PT BPR Madani Karya Mulia

12. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto

13. PT BPR Bank Pasar Bhakti

14. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

Sebanyak 14 BPR telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tujuh bulan pertama tahun ini. Jumlah itu sudah mencapai batas atas rata-rata jumlah bank yang jatuh setiap tahunnya menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga: Harga Cukai Rokok 2025 Naik Segini, Mulai dari Marlboro hingga Sampoerna Makin Tak Terjangkau

Menurut data LPS, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR yang jatuh. Penyebab utama dari jatuhnya bank-bank ini adalah mismanajemen oleh pemiliknya, bukan karena tekanan kondisi eksternal, bersumber dari CNBC Indonesia.

Namun demikian, jumlah BPR yang jatuh tahun ini diprediksi bisa melebihi anggaran. Keadaan ekonomi yang tidak stabil dan program konsolidasi BPR dari OJK turut mempengaruhi jumlah bank yang jatuh. Dengan adanya program konsolidasi ini, ada kemungkinan jumlah BPR yang akan jatuh bisa lebih banyak dari yang dianggarkan.

Program konsolidasi BPR dari OJK bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan efisiensi operasional BPR. Melalui program ini, diharapkan BPR yang memiliki kinerja kurang baik dapat berkolaborasi dengan BPR yang lebih kuat untuk menciptakan sinergi yang lebih baik. Namun, proses konsolidasi ini juga berisiko menyebabkan beberapa BPR yang tidak mampu bertahan dalam kondisi tersebut untuk jatuh.

Dalam tujuh bulan pertama tahun ini, jumlah BPR yang jatuh sudah mencapai dua kali lipat dari rata-rata tahunan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri perbankan, terutama BPR, mengenai stabilitas dan keberlanjutan usaha mereka. Selain itu, nasabah BPR juga mulai merasa was-was terhadap keamanan dana mereka. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS