259 ASN Muna Barat Masih KTP Luar Daerah

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Selasa, 21 Februari 2023  /  11:27 am

Pj Bupati Muna Barat tekankan para pegawai Muna Barat untuk selalu bersinergi dan berdomisili di Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Ternyata masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN Muna Barat yang ber-KTP luar daerah. Padahal Penjabat Bupati Muna Barat selalu mengingatkan ASN dan non ASN untuk segera mengurus domisili Muna Barat.

"Nanti akan dibuatkan surat edaran untuk menyuruh para ASN dan non ASN untuk pindah domisili," ungkap Pj Bupati Muna Barat, Bahri, Senin (20/2/2023).

Bahri katakan, jika KTP para pegawai telah berpindah ke Muna Barat, maka Dana Alokasi Umum (DAU) akan meningkat, pasalnya perhitungan alokasi dasar suatu daerah yaitu dengan melihat jumlah ASN.

Tak hanya itu, dengan ASN yang masih ber-KTP luar daerah juga berpengaruh pada Universal Worker Cobverage (UWC) mengalami penurunan, sehingga saat ini Muna Barat dalam penilaian UWC masih mendapat nilai rendah.

Selanjutnya, ia juga meminta para ASN agar selalu bersinergi dalam memajukan Muna Barat, yaitu dengan menjalankan tiga fungsi pemerintahan yang terdiri dari fungsi pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, dan melakukan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga: Pj Bupati Dianggap Tak Tegas Disiplinkan ASN Muna Barat, DPRD Sarankan Ini

Maka berdasarkan data rekapitulasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Barat bahwa ada 259 orang ASN Muna Barat yang masih ber-KTP luar daerah.

Berdasarkan data asal KTP, terdapat pada beberapa kabupaten yaitu Bandung 2 orang, Baubau 7 orang, Bombana 5 orang, Buton 1 orang, Buton Tengah 4 orang, Buton Utara 3 orang, Enrekang 1 orang, Kendari 22 orang, Kolaka 2 orang, Konawe Kepulauan 2 orang, Konawe Selatan 2 orang, Konawe Utara 1 orang, Balikpapan 1 orang, Makassar 4 orang, Muna 200 orang, Parigi Moutong 1 orang, Sinjai 1 orang.

Sementara berdasarkan data rekapitulasi golongan kepegawaian, yaitu golongan IIA 2 orang, golongan IIB 2 orang, golongan IIC 38 orang, golongan IID 10 orang, golongan IIIA 85 orang, golongan IIIB 28 orang, golongan IVA 34 orang, golongan IV B  18 orang, golongan IVC 2 orang.

Selanjutnya rekap data berdasarkan jenis jabatan, yaitu jabatan fungsional tertentu 116 orang, jabatan fungsional umum 54 orang, jabatan struktural 89 orang.

Baca Juga: Pimpinan Keluar Daerah, Surat Usulan PAW Ketua DPRD Muna Belum Diproses

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muna Barat, Burhanuddin mengatakan, telah ada beberapa pegawai Muna Barat yang berpindah KTP Muna Barat, sebagian lainnya masih sementara proses pengurusan perpindahan.

"Untuk jumlah ASN yang telah pindah dan masih sementara mengurus saya belum tahu pasti, dan data dari BKPSDM belum diberikan ke kami, tapi kemarin banyak sekali yang datang berurusan di kantor," ungkap Burhanuddin via WhatssApp, Selasa (21/2/2023).

Kemudian untuk jumlah blanko KTP Muna Barat yang pada Desember 2022 lalu sempat mengalami kekosongan, saat ini jumlah blanko tersisa 500 keping, sehingga mencukupi jumlah ASN yang akan mengurus perpindahan domisili. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS