Ini Pengakuan Bos Judi Online Apin BK

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 30 November 2022
0 dilihat
Ini Pengakuan Bos Judi Online Apin BK
Apin BK (memakai baju merah) ketika diberikan waktu oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra untuk memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan, berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka bos judi online Apin BK alias Jonni dinyatakan lengkap atau P21 di kejaksaan "

MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan, berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka bos judi online Apin BK alias Jonni dinyatakan lengkap atau P21 di kejaksaan.

"Perjalanan kasus judi ini sudah cukup panjang, baru hari ini bisa dinyatakan lengkap P21," kata Irjen Pol Panca Putra, Rabu (30/11/2022).

Diceritakan jenderal bintang dua ini, proses penegakan hukum, penangkapan dan penyidikan memakan waktu yang cukup panjang. Bahkan, Apin BK pernah melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: APBD 2023 Fokus Biayai Infrastruktur dan TPP ASN

"Bahkan harus diamankan di luar negeri atau Malaysia. Akhir proses penegakan hukum terhadap kasus ini adalah berdasarkan penyelidikan dan diketahui bahwa Apin BK lah bos dari aktivitas judi online itu," tuturnya.

Kasus ini terungkap sejak Selasa 9 Agustus 2022 dini hari, di mana tim Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek kafe warna warni di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Setelah proses yang cukup panjang, baru saat inilah bisa dinyatakan lengkap (P21)," ungkapnya.

Apin BK alias Jonni ketika diwawancarai sejumlah media membenarkan, dia menyerahkan diri atas kasus yang menimpanya.

Baca Juga: Tahun 2023 Pemkab Konawe Berlakukan Pajak TKA

"Iya, saya menyerahkan diri. Proses penyelidikan, penyidikan berjalan cukup baik," terangnya singkat dalam dalam kegiatan konfrensi pers, di hadapan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian di warung warna warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari. Ada 7 unit ruko atau rumah toko yang digeledah.

Dari hasil penggeledahan, totalnya ada 18 ruangan mengoperasikan beberapa website, ada 21 jenis judi online. Selain itu, tim juga mengamankan 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omsetnya mencapai Rp 1 miliar perharinya. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan 16 orang tersangka. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: KardinĀ 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga