3 Guru Diduga Ditipu Mantan Kasi SMK Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Ini Modusnya
Reporter Medan
Rabu, 27 September 2023 / 3:57 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Kasus dugaan penipuan terhadap tiga guru honor SMK Negeri di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara masih belum menemukan titik terang.
Padahal, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Ketua DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, M Roni Al Hadi, meminta Penyidik Polresta Deli Serdang agar menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut.
“Kita berharap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, menaruh atensi terhadap kasus ini,” kata Roni kepada awak media, Rabu (27/9/2023) siang.
Baca Juga: PPK Rangkap jadi Pendamping PKH, KPU Deli Serdang akan Evaluasi
Roni meminta agar Polresta Deli Serdang tidak ragu untuk menetapkan tersangka kepada mantan Kasi SMK Disdik Sumatera Utara Cabang Lubuk Pakam, yang diduga telah menipu ketiga guru honor itu.
“Kita berharap kasus ini dapat diatensi Bapak Irsan yang juga sebagai Penasehat DPD LIPPI Sumatera Utara. Agar menjadi shock therapy dan tidak terulang kembali," tuturnya.
Selain itu, Roni juga meminta Gubernur Sumatera Utara melalui Kadisdik, Asren Nasution, agar memberikan sanksi tegas kepada mantan Kasi SMK yang telah mencoreng nama baik dinas pendidik.
“Tidak ada salahnya Kadisdik Sumatera Utara ikut mengawal kasus ini guna membersihkan dinas yang dipimpinnya dari oknum-oknum bermental bobrok,” tegas Roni.
Informasi yang dihimpun, terlapor adalah Mulawarman M Siboro. Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimanfaatkan mantan Kasi SMK Disdik Sumatera Utara Cabang Lubuk Pakam ini untuk menipu.
Sedangkan korbannya adalah Imanuel Tarigan, Esri Mehulinta dan Imelda guru honor di SMK Negeri I Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang.
Esri Mehulinta Beru Sembiring, berharap Satreskrim Polresta Deli Serdang dapat memberikan rasa keadilan kepada para korban penipuan.
"Kami juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Kadis Pendidikan, Bapak Asren Nasution, agar memperhatikan para guru honorer yang jauh mengajar di pelosok desa terpencil di ujung perbatasan Deli Serdang ini," terangnya.
Baca Juga: Dua Anggota BPD Aktif dari PPP dan NasDem Lolos Bacaleg, KPU Deli Serdang Angkat Bicara
Ketiga korban tergiur ketika Mulawarman mengaku dapat memasukkan mereka sebagai PPPK. Cuma, untuk memuluskan langkah ketiganya Mulawarman meminta sejumlah uang berkisar Rp 25 juta per orang.
Pada Januari 2023, mereka pun memberikan uang yang diminta Mulawarman. Akan tetapi, mereka tidak kunjung diterima menjadi PPPK. Atas itulah guru itupun membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang dengan no Laporan LP/B/617/Vlll/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara/15 Agustus 2023.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi mengaku, laporan itu masih tahap penyelidikan.
"Mohon waktu untuk menanyakan kepada penyidiknya ya bang. Laporan itu masih tahap penyelidikan," terangnya. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS