3.686 KK di Kolaka Utara akan Menerima BLT dari Kemensos
Reporter Kolaka Utara
Sabtu, 09 Mei 2020 / 3:59 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Kementerian Sosial mendapat kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat sebanyak 3.686 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Penanganan Fakir dan Miskin, Dinas Sosial, Kabupaten Kolaka Utara, Kasrul Kurais, S.Sos, dari sekian ribu penerima BLT pusat se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kabupaten Kolaka Utara mendapat kuota sebayak 3.686 KPM. Kuota tersebut telah ditetapkan dan disetujui serta didisposisi oleh Bupati Kolaka Utara.
"Dari 3.686 KPM, sebanyak 2.046 KPM sudah keluar BNBA atau By Name By Adressnya dan data tersebut sudah masuk ke kami melalui pusat data kesejahteraan sosial (Pusdatin)," terang Kasrul, Sabtu (9/5/2020).
Sementara itu, lanjutnya, dari 2.046 KPM yang telah keluar BNBA-nya, baru 453 KPM yang dananya sudah masuk di rekening dengan rincian 429 KPM masuk melalui rekening Bank BRI dan 24 KPM masuk melalui rekening Bank BNI.
Satu KPM, sambungnya, menerima BLT senilai Rp 600.000 perbulan selama tiga bulan, terhitung sejak bulan April sampai Juni 2020 dengan total keseluruhan Rp 1,8 juta.
"Dalam waktu dekat ini, bantuan tersebut akan dibayarkan melalui Kantor Pos dengan nominal Rp 600.000 perbulan. Sistem pembayarannya juga cash atau diantar langsung oleh pihak Kantor Pos kepada penerima bantuan," terangnya.
Selain BLT dari pusat, kata Kasrul, masyarakat Kolaka Utara juga akan menerima BLT dari Provinsi Sultra dengan nominal Rp 500.000 selama satu bulan.
"Untuk BLT Provinsi, teknisnya langsung ke rekening kolektif Bank BPD. Hanya saja sampai saat ini data penerima BLT provinsi belum masuk ke kami sehingga yang akan diterimakan dalam waktu dekat ini baru BLT dari pusat," katanya.
Baca juga: Penggunaan Alat Swab Test di RS Bahteramas Tunggu Reagen Tiba
Saat dikonfirmasi terkait sistem pendataan untuk penerima manfaat, Kasrul mengungkapkan, data yang masuk pusat dan provinsi merupakan data dari Dinas Sosial yang diambil langsung oleh pendamping di masing-masing kecamatan melalui pemerintah desa.
"Sebenarnya pendataannya agak rumit karena tiga item kegiatan ini baik BLT Pusat, Provinsi, dan bantuan sembako COVID-19 mengharuskan kami melakukan pendataan dan validasi data dengan durasi waktu hanya satu minggu dan teman-teman juga sudah berjibaku melakukan pendataan di lapangan untuk memperoleh data yang valid," ungkapnya.
Tidak hanya itu, data penerima manfaat yang sudah masuk ke kami sudah kami kelompokkan berdasarkan tiga item bantuan yang akan diterima sehingga tidak terjadi dobel penerima.
Kalau data KPM BLT pusat tidak mungkin tumpang tindih penerima karena sudah menggunakan sistem aplikasi jadi ketika ada data yang bermasalah pasti akan ketahuan di server. Begitu juga dengan KPM BLT provinsi juga menggunakan aplikasi," pungkasnya.
BLT ini dari pusat melalui Kementerian Sosial, bukan BLT yang bersumber dari APBD COVID-19 atau BLT Provinsi dan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 yang sama sekali belum pernah menerima bantuan baik PKH serta jenis bantuan lainnya.
"Kami berharap dengan bantuan ini, bisa meringankan beban masyarakat dan sedikit membantu memenuhi kebutuhan dasarnya," harapnya.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Rani