70 Ribu lebih Lolos PPG Kemenag 2025 Daljab Angkatan 1, Ini Cara Cek Akun dan Lapor Diri
Reporter
Jumat, 21 Februari 2025 / 10:40 am
Peserta cek kelulusan PPG Daljab 2025 melalui EMIS, SIAGA, SIMPATIKA. Foto: Repro Metro Jambi
JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil verifikasi peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I. Sebanyak 70.652 guru dinyatakan lolos dan berhak mengikuti program sertifikasi tersebut.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Nasional (Panas) Thobib Al-Asyhar yang juga menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
Jumlah Peserta yang Lolos PPG Daljab 2025
Dalam pengumuman resminya, Thobib Al-Asyhar menyebutkan bahwa peserta yang lolos berasal dari berbagai jenjang pendidikan. Mereka terdiri dari:
43.709 guru madrasah.
21.832 guru Pendidikan Agama Islam.
2.500 guru Pendidikan Agama Kristen.
1.250 guru Pendidikan Agama Katolik.
1.053 guru Pendidikan Agama Hindu.
308 guru Pendidikan Agama Buddha.
"Setelah dilakukan verifikasi, PPG Daljab Angkatan I diikuti 70.652 peserta yang telah memenuhi syarat," kata Thobib, seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).
Selain itu, terdapat 79.717 guru Pendidikan Agama Islam lainnya yang juga lolos verifikasi, tetapi akan mengikuti program pada angkatan berikutnya.
Cara Cek Akun dan Hasil Verifikasi PPG Daljab Kemenag 2025
Peserta yang ingin mengecek status kelulusannya dapat mengakses akun masing-masing di:
EMIS untuk guru madrasah.
SIAGA untuk guru Pendidikan Agama Islam.
SIMPATIKA untuk guru Pendidikan Agama lainnya.
Baca Juga: 400 Ribu Guru Batal Ikut Sertifikasi PPG 2025, Tunjangan Honorer Tetap Naik
Pengumuman kelulusan ini hanya dapat diakses oleh peserta yang telah melakukan pendaftaran dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Jadwal dan Prosedur Lapor Diri PPG Daljab Kemenag 2025
Peserta yang telah dinyatakan lolos diwajibkan untuk melakukan lapor diri ke LPTK. Proses ini berlangsung pada 24 hingga 27 Februari 2025 secara daring melalui platform yang telah disediakan oleh masing-masing LPTK.
"Proses ini dilakukan serempak dengan memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditentukan," ujar Thobib.
Langkah-langkah Lapor Diri PPG Daljab Kemenag 2025
Untuk memastikan kelancaran proses, peserta harus mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses platform lapor diri LPTK
Login menggunakan akun yang telah diberikan.
2. Unggah dokumen persyaratan
Pastikan semua dokumen telah dipindai dalam format yang sesuai.
3. Verifikasi data dan validasi dokumen
LPTK akan melakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian berkas.
4. Tunggu pengumuman hasil verifikasi
Jika ada kekurangan, peserta diberi waktu untuk memperbaiki.
5. Konfirmasi kesiapan mengikuti PPG
Peserta yang lolos verifikasi dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dokumen yang Diperlukan untuk Lapor Diri
Peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen yang wajib diunggah saat melakukan lapor diri. Dokumen tersebut antara lain:
1. Ijazah dan Transkrip Nilai
Salinan ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG.
Transkrip nilai yang telah dilegalisasi.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Salinan KTP sebagai identitas resmi peserta.
Baca Juga: Nomor Registrasi Guru PPG Tidak Muncul di Akun GTK, Ini Akses Alternatif Ajukan Tunjangan TPG
3. Foto Terbaru
Pas foto berwarna terbaru berlatar merah.
Pria mengenakan jas dan dasi hitam.
Wanita menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
4. Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Surat Keputusan (SK) Mengajar maksimal 6 tahun terakhir.
Perangkat Pembelajaran seperti RPP dan modul ajar.
Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional seperti sertifikat KKG dan MGMP.
Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dari kepala sekolah/madrasah.
Bukti inovasi pembelajaran berupa modul atau video pembelajaran.
Ketentuan dan Sanksi bagi Peserta yang Tidak Lapor Diri
Peserta yang tidak melakukan lapor diri sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri. Hal ini berdampak pada status keikutsertaan dalam PPG Daljab 2025.
"Jika tidak lapor diri, peserta tidak dapat mengikuti proses PPG Daljab Angkatan I," tegas Thobib.
PPG Daljab Kemenag 2025 untuk Guru Agama
PPG Daljab Angkatan I ini khusus bagi guru mata pelajaran agama. Guru mata pelajaran umum akan mengikuti PPG Daljab untuk Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekitar April atau Mei 2025. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS