Pendaftaran Layanan Kontraktor Katering Musim Haji 2026 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dari Kerajaan Saudi
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 23 Oktober 2025
0 dilihat
Pemerintah Makkah resmi membuka pendaftaran kontraktor katering untuk layanan makanan jemaah haji 2026. Foto: Repro Himpuh.
" Pemerintah Kota Makkah secara resmi membuka pendaftaran bagi kontraktor katering yang ingin berpartisipasi dalam penyediaan makanan untuk jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi "

MAKKAH, TELISIK.ID – Pemerintah Kota Makkah secara resmi membuka pendaftaran bagi kontraktor katering yang ingin berpartisipasi dalam penyediaan makanan untuk jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari tahapan awal persiapan logistik menjelang kedatangan jutaan jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pembukaan registrasi telah diumumkan oleh Holy Capital Municipality pada Selasa, 29 Rabi’ Al-Akhir 1447 H atau bertepatan dengan 21 Oktober 2025. Pemerintah Arab Saudi mengundang seluruh perusahaan katering yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar melalui kanal resmi guna mendapatkan izin operasional pada musim haji tahun depan.
Proses seleksi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh penyedia jasa memiliki kemampuan dan sumber daya yang memadai dalam melayani kebutuhan konsumsi jamaah.
Melansir Himpuh, Kamis (23/10/2025), Otoritas Makkah menjelaskan bahwa setiap kontraktor katering wajib mematuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang berlaku di Arab Saudi.
Pemerintah akan melakukan pengawasan langsung terhadap seluruh proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan selama periode haji berlangsung. Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas pelayanan dan mencegah terjadinya gangguan kesehatan pada jamaah.
Langkah pembukaan pendaftaran lebih awal ini juga bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi kontraktor yang lolos seleksi untuk mempersiapkan operasional mereka.
Baca Juga: Kemendikdasmen Resmi Naikan Insentif Guru Honorer Rp 400 Ribu Sebulan, Begini Syaratnya
Persiapan tersebut meliputi pengadaan bahan baku, pelatihan tenaga kerja, serta pengaturan logistik dan sistem distribusi makanan. Selain itu, para penyedia jasa diharapkan mampu bekerja sama dengan lembaga terkait agar pelayanan selama haji berjalan lancar dan efisien.
Pemerintah Kerajaan Saudi menegaskan bahwa keterlibatan kontraktor katering merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Setiap perusahaan yang terdaftar harus mampu menyediakan makanan dalam jumlah besar dengan menjaga cita rasa, higienitas, serta ketepatan waktu distribusi kepada jemaah.
Berikut adalah sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi kontraktor katering yang ingin mendaftar:
1. Memiliki izin usaha resmi dari otoritas berwenang dan terdaftar secara sah di Arab Saudi.
2. Memiliki pengalaman di bidang jasa boga atau katering massal, terutama dalam kegiatan berskala besar.
3. Menyiapkan tenaga kerja profesional dengan pelatihan higienitas dan sertifikasi keamanan pangan yang diakui.
4. Memiliki fasilitas penyimpanan dan dapur produksi yang memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja.
5. Bersedia menjalani inspeksi dan audit rutin dari pihak otoritas Makkah selama masa operasional.
6. Menandatangani komitmen kepatuhan terhadap regulasi pemerintah Saudi, termasuk pengelolaan limbah makanan.
7. Melampirkan rencana kerja rinci, meliputi sumber bahan baku, jumlah tenaga kerja, serta sistem distribusi.
Baca Juga: Prabowo Beri Lampu Hijau Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren Turunan Kemenag
Pemerintah Kota Makkah menegaskan bahwa semua informasi dan panduan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Holy Capital Municipality atau langsung di kantor layanan publik di wilayah Makkah.
Para calon kontraktor diimbau untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang akan diumumkan selanjutnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Arab Saudi dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji melalui sistem yang terencana dan terstandar.
Dengan persiapan yang dilakukan lebih awal, diharapkan seluruh kebutuhan jamaah haji, khususnya dalam aspek konsumsi, dapat terpenuhi secara optimal dan tepat waktu. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS