Adik Bacok Kakak Kandung Hingga Luka Parah di NTT
Reporter Kupang
Kamis, 06 Januari 2022 / 9:32 pm
ROTE NDAO, TELISIK.ID - Nyongki (25), warga Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami luka parah setelah dibacok adiknya sendiri, Edwin (19).
Pembacokan ini terjadi di teras rumah mereka sendiri, pada Kamis (6/1/2022).
“Penganiayaan menggunakan benda tajam yang mana pelaku Edwin melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam terhadap kakak kandungnya Nyongki” ujar Kapolres Rote Ndao
Penganiayaan ini berawal dari pelaku Edwin yang pada saat itu hanya bersama dengan kakaknya di teras rumah. Pelaku Edwin sedang memotong buah lontar (saboak) untuk memberi makan sapi.
Tidak lama kemudian, Ibu dari pelaku dan korban pulang dari kebun yang berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah mereka.
Baca Juga: Seorang Warga di Kupang Dianiaya Teman Minum Bareng
Sesampainya di rumah, Ibu kandung korban dan pelaku melihat pelaku dan korban sudah saling berpelukan dan menangis.
Karena melihat korban sudah terluka dan berlumuran darah. Ibu korban pun berteriak dan tidak sadarkan diri.
Selang beberapa saat, datang paman korban dan pelaku menolong korban yang mengalami luka di bahu dan tangan. Ia membawa korban ke Puskesmas Batutua, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga: Terjadi di Sumut, Pemancing Ditemukan Tewas Mengambang
Saat ini korban sudah dirujuk ke RSUD Ba’a, Kabupaten Rote Ndao. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak berniat untuk melaporkan kepada yang berwajib.
Diperoleh informasi kalau pelaku dan korban terlahir dengan gangguan penglihatan.
“Pelaku dan korban adalah adik kakak kandung dan keluarga tidak mau membuat laporan,” ujar Kapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rote Ndao mengatakan, pihaknya tetap mengambil tindakan kepolisian dengan mengamankan barang bukti dan pelaku.
“Kita tindak lanjuti dengan dibuatkan laporan polisi dan permintaan visum serta minta keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian" kata Kasat Reskrim (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin