Dugaan Asusila Wakil Ketua DPRD Muna Berproses di DPP Demokrat
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 22 Januari 2022
0 dilihat
Kantor DPP Demokrat. Foto: Ist.
" DPP Demokrat pasti memutuskan yang terbaik demi citra partai, apalagi kasus ini sudah menjadi sorotan publik "
MUNA, TELISIK.ID - Laporan dugaan asusila/perzinaan Wakil Ketua DPRD Muna, CH dengan staf pribadinya (pramu), IT masih terus berlanjut di internal Partai Demokrat. Surat laporan beserta bukti-bukti sudah sampai ke DPP Demokrat.
"Suratnya sudah masuk di DPP dan sementara diproses," kata Taufan Alam, Ketua DPC Demokrat Muna, Sabtu (22/1/2022).
Seperti apa hasilnya nanti, tergantung keputusan DPP. Di partai ada mekanisme yang harus dilalui.
"DPP pasti memutuskan yang terbaik demi citra partai, apalagi kasus ini sudah menjadi sorotan publik," timpalnya.
Baca Juga: Chat, Foto dan Rekaman Jadi Bukti Dugaan Asusila Wakil Ketua DPRD Muna
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ternyata Ini Alasan Sopir Truk Maut Balikpapan Tak Banting Setir
Selain di DPP, surat laporan itu pula telah diserahkan ke DPRD Muna dan Badan Kehormatan (BK) untuk diproses.
"Info dari Ketua Fraksi, Awal Jaya Bolombo, suratnya sudah masuk dan dalam waktu dekat akan diproses," ungkapnya.
Dugaan perzinaan itu dilaporkan oleh IT bersama suaminya, MR di DPC Demokrat Muna pada 27 Desember 2021 lalu. Dari isi laporan, perbuatan yang dilakukan CH telah membuat malu dan melukai harga diri keluarga besar IT dan MR. Karena itu, mereka meminta aduan itu bisa ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak lama. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali