Akses Laut Dibatasi, Warga Beralih ke Jalur Darat

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Rabu, 08 April 2020  /  12:01 pm

Posko Pemantauan COVID-19, Kecamatan Wawo, perbatasan Kolut dengan Kolaka. Foto: Muh. Risal/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Setelah jalur laut ditutup dan dibatasi, warga dari Sulawesi Selatan ke Sulawesi Tenggara atau sebaliknya, akhirnya memilih jalur darat. Tak heran, lonjakan penumpang angkutan darat sangat tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Kolaka Utara, Ir. Junus, M.Si, mengungkapkan, sebelum penutupan akses penumpang di Pelabuhan Bajoe dan pembatasan di Pelabuhan Bansalae Siwa, kendaraan dan orang menggunakan jalur darat hanya sekitar 40-50 unit kendaraan dan sekitar 100-150 orang perhari. Namun setelah kebijakan itu keluar, akses jalur darat mengalami lonjakan yang sangat signifikan.

Baca juga: Pangdam XIV Hasanuddin Sumbang 2.000 APD dan 600 Rapid Tes

"Lima hari terakhir, jumlah orang dan kendaraan yang melintas melalui Pintu Utara, Pos Pantau Tolala, batas Luwu Timur (Lutim) Sulsel dengan Kolut, perhari rata-rata 350-400 orang, kendaraan penumpang dan pribadi sekitar 100-150 unit, dan kendaraan logistik pick up sekitar 30 unit," terang Junus, Rabu (8/4/2020).

Sementara di Pintu Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kolaka yaitu Pos Pantau Wawo, lima hari terakhir mengalami  lonjakan signifikan dari 40-50 orang perhari, menjadi 700-800 orang perhari. Kendaraan dari 100-150 unit perhari naik menjadi 200-300 unit perhari.

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Wakatobi Imbau Perantau tak Pulang Kampung

"Selain dampak penutupan akses Pelabuhan Kolaka, peningkatan yang cukup signifikan di Pintu Selatan disebabkan arus mudik memanfaatkan libur dan antisipasi persiapan bulan Ramadan," jelasnya.

Junus menjelaskan, lonjakan yang terjadi di perbatasan wilayah Kolut merupakan konsekwensi dari letak wilayah Kolut sebagai pintu gerbang bagian Utara dari Provinsi Sultra sehingga langkah antisipasi yang mesti dilakukan terkait pencegahan COVID-19, Satgas mesti memperketat skrining di gerbang masuk dan warga Kolut yang habis bepergian luar daerah wajib isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca juga: Tiga ABK Lambelu yang Sandar di Baubau Terindikasi Terjangkit COVID-19

"Untuk masyarakat yang hanya melintas, perlu diedukasi dan seminimal mungkin tidak singgah rehat di wilayah Kolut serta wajib masker bagi mereka saat melintas," pungkasnya.

 

Reporter: Muh. Risal

Editor: Rani