Aksi May Day, Ini 18 Tuntutan Massa Buruh
Reporter
Sabtu, 14 Mei 2022 / 6:49 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Dalam rangka memperingati hari buruh sedunia atau May Day, sejumlah massa buruh gelar aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).
Melansir detik.com, aksi dalam rangka peringatan hari buruh sedunia tersebut dilaksanakan dengan nama May Day Fiesta.
Massa aksi mulai tiba di depan gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 10.25 WIB. Beberapa dari mereka menggunakan pakaian serikat buruh.
Nampak beberapa dari mereka juga membawa atribut berupa spanduk dan poster. Salah satu poster tersebut bertulisan, 'Tidak Boleh ada yang Kelaparan di Negeri yang Kaya'.
Setelah menggelar aksi, massa akan menggelar acara 'May Day Fiesta' di Stadion Utama GBK.
Baca Juga: PTM Tetap Berjalan di Tengah Kewaspadaan Hepatitis Akut Misterius
Melansir cnnindonesia.com, berikut ini 18 tuntutan buruh dalam peringatan May Day hari ini:
1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB.
4. Tolak upah murah.
5. Hapus outsourcing.
6. Tolak kenaikan PPN.
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran.
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan.
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria.
10. Setop kriminalisasi petani.
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis.
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.
13. Pemberdayaan sektor informal.
14. Ratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
15. Sopir ojek online adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya.
Baca Juga: Waw, Ini Daftar 5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi
16. Laksanakan pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang.
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih).
18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin