Aksi Penolakan RUU Pilkada Terus Mengalir, Kali Ini di Sulawesi Tenggara
Reporter
Jumat, 23 Agustus 2024 / 2:04 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Aksi penolakan terhadap RUU Pilkada terus mengalir. Kali ini ratusan mahasiswa yang tergabung dalam KBM UHO Menggugat, melakukan aksi di kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Jumat (23/8/2024).
Aksi ini sempat memanas antara massa aksi dengan aparat pengamanan saat para mahasiswa akan membakar ban yang dilarang oleh aparat pengamanan.
Aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat pengamanan tak terhindarkan saat massa hendak masuk ke dalam kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Dalam aksi ini para mahasiswa melakukan longmarch dari Tugu Universitas Halu Oleo menuju Pasar Baru, Baypass, Tugu Eks MTQ, dan kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Selain ratusan mahasiswa, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Lintas Jurnalis Sulawesi Tenggara juga melakukan aksi di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Peringatan Darurat, Deretan Artis Tanah Air Geruduk DPR Tolak Revisi UU Pilkada
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut agar DPRD dan KPU dapat melaksanakan, patuh dan menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Jadi kami berharap hingga saat ini DPRD Sulawesi Tenggara masih bersama dan menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Koordinator Lapangan.
Sementara itu, Ketua BEM FISIP Universitas Halu Oleo Kendari Adevandry mengatensi agar DPRD Sulawesi Tenggara dapat menyetujui Putusan Mahkamah Konstitusi.
"DPRD Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama memberikan satu rekomendasi untuk dapat bersama keputusan Mahkamah Konstitusi, dan memutus rantai dinasti politik yang saat ini terus dibangun," bebernya.
Ia juga meminta agar seluruh mahasiswa untuk terus merapatkan barisan dan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS