Ali Mazi Perpanjang Jabatan Burhanuddin Selaku Pj Sekda Butur
Reporter
Selasa, 27 Oktober 2020 / 8:12 pm
BUTON UTARA, TELISI.ID - Burhanuddin kembali diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Buton Utara (Butur) oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Perpanjangan masa jabatan Burhanuddin sebagai Pj Sekda Butur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor: 525 Tahun 2020 tertanggal 22 Oktober 2020.
Dengan perpanjangan jabatannya hingga tiga bulan ke depan, Burhanuddin kembali memegang kendali lembaga birokrasi di Kabupaten Butur.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Burhanuddin sebagai Pj Sekda Butur di Aula Bappeda Buton Utara oleh Pjs Bupati Butur, Hery Alamsyah, pada Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Mahasiswa dan Buruh di Jatim Tetap Bersatu Tolak Omnibus Law
Sementara itu, Pj Sekda Butur mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat secara langsung baik kampanye maupun hal apa saja menyangkut calon kepala daerah.
“Kalau sudah di TPS, itu terserah individu masing-masing mau coblos calon mana, yang penting jangan terlibat politik praktis" ujar Mantan Kadis ESDM Sultra, kepada Telisik.id melalui telepon selulernya, Selasa (27/10/2020).
Untuk itu, Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh ASN Butur agar menjaga kekompakan, menjaga nama baik korps ASN.
“Jangan Korps ini dikotori dengan politik praktis, marilah teman-teman ASN di Butur ini kita sama-sama ciptakan Pilkada yang aman, bersih agar nanti bisa melahirkan pemimpin yang amanah,” harapnya. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Kardin