Amerika Larang Warganya ke Indonesia, Takut COVID-19 dan Teroris
Reporter
Senin, 26 Juli 2021 / 10:33 am
NEWYORK, TELISIK.ID - Amerika Serikat (AS) melarang warganya ke Indonesia. RI masuk dalam negara zona merah alias level 4.
"Jangan bepergian ke Indonesia," tulis AS sebagaimana dimuat di travel.state.gov dikutip Senin (26/7/2021).
Kasus COVID-19 RI menjadi penyebab. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang menunjukkan bahwa COVID-19 RI 'sangat tinggi'.
Risiko bagi warga AS tertular dengan gejala parah bisa terjadi. Terutama, tulis pengumuman itu, yang belum divaksin dengan vaksin resmi yang disetujui BPOM AS (FDA).
Baca juga: Tak Kalah Mengerikan dari COVID-19, Penyakit ini Mampu Tewaskan 4.300 Orang
Baca juga: Mengerikan, Virus Baru Muncul Lagi di China, Ada yang Berusia 15.000 Tahun
Selain COVID-19, Indonesia juga disebut rentan dengan upaya terorisme. Teroris, disebut AS, merencanakan kemungkinan serangan ke Indonesia.
"Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran," tulisnya lagi dilansir dari Cnbcindonesia.
Bukan hanya itu, larangan juga terkait bencana alam. Indonesia disebut rentan gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi, yang dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi dan layanan kesehatan.
Indonesia mencatat 38.679 kasus baru dan 1.266 kematian. Angka ini membuat total kasus COVID-19 RI menjadi 3,1 juta dengan 83 ribu kematian. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali