Anak Gantung Diri, Siapa Bisa Atasi?

Jauharotul Fuaadah

Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026  /  3:39 pm

Jauharotul Fuaadah, Freelance Writer. Foto: Ist.

Oleh: Jauharotul Fuaadah  

Freelance Writer

BELUM lama ini, ramai informasi yang sangat memilukan, yaitu soal bunuh diri pada anak. Hal yang nampak sangat tidak masuk di akal mengapa hal itu bisa terjadi.  

Memang, akhir-akhir ini bunuh diri sering dikaitkan dengan salah satu solusi orang dewasa untuk mengakhiri kerumitan hidupnya, meskipun hal ini tidak bisa dibenarkan dalam sisi manapun. Tetapi akhir-akhir ini anaklah yang menjadi subjek dan memiliki pemikiran seperti ini.

Anak yang notabene belum matang secara emosional juga belum bisa mengendalikan diri, bahkan belum tahu konsekuensi bunuh diri, namun harus melakukan hal itu dengan kesadaran dan dengan keputusan pendek di akalnya.  

Orang dewasa saja ketika ingin memutuskan suatu hal yang fatal pasti berpikir panjang terlebih dahulu, menimbang dampak positif dan negatifnya. Jika hal ini sudah merasuki pemikiran anak-anak, maka negara telah mengalami fase darurat anak karena masa depan pemudanya mengalami pemerosotan mental dan kepribadian.  

Kasus ini ternyata tidak terjadi sekali ini saja. Sebagaimana diberitakan oleh media Liputan6 (4/2/26) membahas tentang anak berinisial YBS (10) siswa SD kelas IV asal NTT yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon karena tidak dipenuhi keinginannya untuk membeli buku dan pensil. Sebelum mengakhiri hidupnya, korban sempat menulis sepucuk surat yang disinyalir adalah tulisannya sendiri yang ditujukan kepada ibunya.  

Ada juga kasus serupa menimpa anak di kebumen pada 2023. Dia mengakhiri hidupnya dengan menyeburkan diri di sungai dikarenakan tidak diberi sejumlah uang jajan yang dia minta.  

Dua kasus yang beredar akhir-akhir ini bukan fenomena semata, tetapi sudah pada titik kegawatdaruratan dari kepribadian serta mental anak di Indonesia.

Di sisi lain,  seperti yang diwartakan Tirto (4/2/26) KPAI mengungkapkan anak mengakhiri hidup dengan mayoritas alasan perundungan, pengasuhan, ekonomi, game online serta asmara. Oleh karenanya, kasus ini harus diusut tuntas agar anak tebebas dari stigma negatif.  

Kasus seperti ini mungkin akan terus terjadi kembali, bahkan sulit dihindari jika kita masih dalam sistem yang bebas seperti ini. Mengapa? Karena batas antara perbuatan baik dan buruk hanya terletak pada nilai moral. Sedangkan nilai moral mungkin bisa berbeda satu dengan yang lainnya. Tidak adanya moral kompas yang sama terkait kasus seperti ini membuat pembenaran dan berbagai alasan untuk membenarkan tindakan seperti bunuh diri ini.

Baca Juga: Pilkada Melalui DPRD, Siasat Neo Orba Kuasai Kepala Daerah

Padahal, jika melihat pada zaman sistem islam masih diterapkan, seperti tidak mungkin hal seperti ini (bunuh diri) terjadi, yaitu zaman ketika moral kompas tertuju pada satu hal yang sama yaitu syariat islam. Perbuatan baik dan buruk didasarkan atas keridaan kepada Allah. Dan bunuh diri adalah dosa paling besar yang paling Allah laknat karena telah mendahului takdir Allah.  

Lebih dalam lagi, anak-anak serta pemudanya tumbuh dalam pembatasan yang sesuai syariat. Mereka justru tumbuh dengan segudang potensi dan mental yang tangguh. Karena sejatinya pemuda dalam islam adalah sosok yang tangguh. Mereka memiliki potensi fisik yang kuat, akal yang cemerlang, dan siap untuk mengatasi permasalahan umat.

Hal ini bisa terjadi karena mereka memiliki pondasi yang kuat tentang hubungan dengan Allah (hablum minallah), hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas) serta hubungan dengan dirinya sendiri (habluminafsih).  

Hablum minallah, istilah ini merujuk pada tata cara hubungan vertikal yang mengatur ketaatan, ibadah, dan takwa manusia kepada Penciptanya. Sementara itu, hablum minannas, yaitu hubungan baik antar sesama manusia. Selain itu terdapat juga istilah habluminafsih.

Habluminafsih adalah konsep hubungan baik antara manusia dengan dirinya sendiri, mencakup aspek kesehatan mental, spiritual, dan fisik. Ini melibatkan introspeksi diri (muhasabah), menata hati, dan mengendalikan nafsu agar selaras dengan ketakwaan, yang menjadi landasan bagi perbaikan diri.  

Pengendalian nafsu di tengah zaman yang bebas yang bisa melihat kemaksiatan secara terang benderang ini memang susah. Untuk itu dianjurkan untuk memperkuat pondasi syariat agama serta bonding dari dalam keluarga. Lalu memilihkan lingkungan yang baik untuk perkembangan anak-anak, serta membatasi pergaulan anak hingga remajanya untuk tidak mengkonsumsi konten-konten yang tidak sesuai syariat.  

Dalam sistem islam semua turut andil dalam menjaga lingkungan sehingga tidak terjadi kemaksiatan yang merajalela. Pembatasan serta kontrol seseorang mulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan negara akan saling memperkuat terciptanya kehidupan yang lebih baik.  

Hal ini harus selaras dengan keterlibatan banyak pihak. Kasus bunuh diri pada anak tidak boleh dinormalisasi dan dikonsumsi publik secara mentah. Dari segi manapun anak hanyalah korban dari segala kekeliruan konsep dalam kehidupan.

Anak adalah cerminan hasil dari pengasuhan keluarga juga ditambah dengan adanya faktor lingkungan sekitar. Jika didapati anak menyimpang perlakuannya berarti ada ketidakwajaran dalam pengasuhan serta lingkungannya.

Keluarga adalah prioritas utama dalam membentuk kepribadian. Hal ini harus ditelisik apakah telah terjadi kesalahan pengasuhan pada anak. Supaya hal ini tidak diteruskan dan ditularkan sebagai pemikiran yang dianggap benar untuk anggota keluarga yang lain.  

Kehadiran ayah dan ibu tetap harus seimbang sehingga bisa mendapatkan pondasi yang kuat dalam mengasah mental serta emosi anak. Sebagai orang tua yang sedang mengasuh anak, hal ini seharusnya menjadi kepiluan yang amat mendalam. Jika tidak muncul perasaan itu dalam diri orangtua maka harus dipertanyakan kembali tujuan dalam proses pengasuhannya.  

Setelah itu barulah kontrol lingkungan atau masyarakat. Tentunya masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang beramar makruf nahi mungkar. Amar makruf nahi mungkar adalah konsep fundamental dalam islam yang berarti mengajak atau memerintahkan perbuatan baik (makruf) dan mencegah atau melarang perbuatan buruk/kemaksiatan (mungkar). Ini merupakan kewajiban agama, baik secara individu maupun kolektif, untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, berakhlak mulia, dan mendapat keridaan Allah Swt.  

Lingkungan saat ini yang merupakan hal krusial yang harus juga dipilihkan untuk perkembangan anak-anak. Baik dan buruknya lingkungan akan mempengaruhi pembentukan karakter pada anak. Sayang sekali jika anak yang semestinya terpapar hal-hal baik harus menelan mentah kepahitan duniawi dari lingkungan sekitar tanpa tahu alasan yang benar.  

Baca Juga: Membaca Isra Miraj di Era Digital

Dalam sistem  kehidupan saat ini, sangat mudah menemui lingkungan yang kurang sesuai/kurang ramah untuk pembentukan karakter anak yang baik. Apalagi masifnya konten-konten yang mudah dikonsumsi hingga ditiru oleh anak bisa dengan mudah diakses. Maka tugas orang tualah yang membatasi dan memaparkan lingkungan yang baik untuk kebutuhan pembentukan karakter tersebut.  

Kemudian yang tak kalah penting adalah kontrol negara. Dalam hal ini faktor ekonomi adalah hal yang sangat disoroti. Adanya fenomena bunuh diri anak dikarenakan tidak diberi uang untuk membeli buku adalah hal yang sangat memalukan bagi negara. Bagaimana mungkin negara yang amat kaya raya ini kehilangan generasi penerus hanya karena keinginan duniawi yang dia sendiri belum terlalu paham konsekuensinya.

Pendek akalnya untuk bisa mengakhiri hidupnya karena suatu hal yang mungkin bagi orang dewasa adalah sebuah hal yang remeh. Tapi bagi si anak, ini adalah hal yang paling berat dalam hidupnya. Padahal dia hanya belum matang saja dalam hal emosi dan pemikiran.

Ekonomi secara garis besar dalam islam menjaminkan pemenuhan kebutuhan pokok pangan, pendidikan, kesehatan, serta keamanan. Semuanya gratis melalui kas negara, yaitu baitulmal. Hebatnya lagi, hal ini dijaminkan untuk semua rakyatnya, bukan hanya rakyat yang kurang mampu tapi yang mampu pun bisa ikut merasakannya. Semua ini dilakukan karena hak anak atas pendidikan adalah tanggung jawab negara, bukan dibebankan kepada orangtua.  

Seluruh hal di atas adalah hal utama yang harus disinkronkan supaya kasus bunuh diri pada anak tidak terulang kembali. Bagaimana usaha-usaha dari dalam keluarga, lingkungan, serta negara harus diupayakan untuk membentuk masa depan generasi yang cemerlang. Jika tidak diupayakan, maka cepat atau lambat akan terbentuk generasi yang tiada bisa diharapkan. Naudzubillahi minzalik. (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS