Andi Sumangerukka-Hugua Resmi Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Terpilih 2025-2030

Sigit Purnomo

Reporter

Kamis, 06 Februari 2025  /  10:46 pm

Andi Sumangerukka-Hugua ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih oleh KPU, Kamis (6/2/2025). Foto: Sigit Purnomo/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara secara resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka-Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (6/2/2025) malam di Hotel Claro Kendari.

Pasangan ASR-Hugua akan memimpin Sulawesi Tenggara untuk periode 2025-2030 setelah berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024.

Dalam rapat penetapan dihadiri oleh sejumlah pimpinan partai pengusung

Baca Juga: Jelang Pelantikan, Bupati Buton Terpilih Alvin Akawijaya Putra Siapkan Diri di Jakarta

Andi Sumangerukka menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan pemilihan, termasuk KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri yang memastikan proses demokrasi berlangsung damai, jujur, dan adil.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Kemenangan ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan kita semua," ujar Andi Sumangerukka. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada sekat-sekat politik di antara masyarakat Sulawesi Tenggara pasca pemilihan.

Ia bersama wakilnya, Hugua, berkomitmen untuk merangkul seluruh elemen masyarakat dan bekerja keras demi kemajuan daerah.

"Saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Sulawesi Tenggara. Kami tidak bisa menjalankan tugas ini tanpa dukungan dari semua pihak. Tidak ada perbedaan, kita adalah satu," tambahnya.

Ia juga memberikan pesan kepada kandidat lain yang belum terpilih, menyebut bahwa tidak ada kekalahan dalam demokrasi, melainkan hanya kesempatan yang tertunda.

"Bagi yang belum mendapatkan kesempatan, saya yakin akan ada peluang berikutnya. Yang terpenting adalah kita terus berjuang dan mempersiapkan diri dengan baik," ujarnya.

Andi Sumangerukka meminta doa dan restu dari masyarakat serta menegaskan kesiapannya untuk bekerja keras demi kemajuan Sulawesi Tenggara selama lima tahun ke depan.

Dengan penetapan ini, pasangan Andi Sumangerukka-Hugua siap menjalankan tugas dan visi mereka untuk membawa Sulawesi Tenggara menuju masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Pasangan Bahtera Enggan Ada Lagi Istilah Nomor dan Rangkul Rival Politik

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, mengatakan bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (4) UUD 1945, gubernur/bupati/wali kota yang dipilih secara demokratis malam ini sudah ditetapkan.

Asril menambahkan, berdasarkan PKPU Nomor 2 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur/bupati/wali kota pasal 57 huruf B PKPU 18 tahun 2024 bahwa penetapan pasangan calon tepilih dilakukan dengan ketentuan terdapat perselisihan hasil pemilihan paling lama 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

Asril juga meminta kepada DPRD Provinsi untuk segera melakukan rapat paripurna dan bersama-sama berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri pada hari Sabtu (8/2/2025). (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS