Anggaran Pengaspalan di Trans Wandiri dari DAK dan Dana Pinjaman

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 26 Juni 2021  /  11:20 am

Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto (paling kanan) bersama Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Muna tahun ini keciprat anggaran dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp 1,6 miliar.  

Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi itu diposkan untuk kegiatan pembangunan jalan di kawasan transmigrasi Wandiri (eks UPT Labunia), Kecamatan Wakorumba Selatan (Wakorsel).

Kadis Nakertras Muna, Fajarudin Wunanto mengaku, dengan anggaran Rp 1,6 miliar itu tidak akan mencukupi untuk mengaspal jalan di lokasi trans Wandiri sepanjang kurang lebih 4 km. Makanya, untuk menuntaskan jalan itu, pihaknya mengajukan usulan anggaran yang bersumber dari pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Insya Allah anggaranya akan di-backup dengan dana pinjaman, sehingga pembangunan jalan akan tuntas," kata Fajarudin, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Mata Air Jompi dan Laende Butuh Direvitalisasi

Baca juga: 6 Nama Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Sekda Butur

Pihaknya mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Rp 2,5 miliar untuk pembangunan jalan, sedangkan sisanya Rp 2,5 miliar untuk pembangun talud dan drainase.

"Jadi anggaran dari pinjaman itu, seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur di Wandiri," sebutnya.

Dengan adanya tambahan anggaran itu, dia berharap semua persoalan di Wandiri bisa terselesaikan. Pasalnya, sejak penempatan warga trans tahun 2007 silam, Wandiri belum tersentuh pembangunan infrastruktur.

"Kita berharap dengan adanya pembangunan infrastruktur itu mobilitas warga trans dalam mengakses hasil produksi pertaniannya bisa lancar," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali