Anggota Polisi Kecewa dengan Oknum Penyidik Polsek Medan Kota karena Laporan Mandek
Reporter Medan
Senin, 21 November 2022 / 8:51 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang personel kepolisian bertugas di Mapolresta Deli Serdang, Bripka Sudarto Sinaga, kecewa dengan kinerja penyidik dari Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan. Sebab, laporannya sudah berjalan 6 tahun tapi tidak kunjung tuntas.
Karena tak kunjung tuntas, laporan terkait perampasan dan penganiayaan yang dibuatnya di Tahun 2016. Akhirnya dia mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Senin (21/11/2022).
"Saya bukan membuat laporan, tapi saya dipanggil bidang Propam karena laporan saya yang di Tahun 2016 itu tidak tuntas. Setelah viral, saya lalu dipanggil pihak Propam Polda Sumatera Utara dan saya datang kemari saat ini," ucapnya.
Baca Juga: Peredaran Sabu Digagalkan di Surabaya
Diakui Bripka Sudarto. Laporan dugaan perampasan mobil dan penganiayaan ditangani oleh Aswar Anas Hasibuan, sejak 31 Desember 2016.
Selain itu ditangani, bahkan penyidik juga diduga tak menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
"Melapor ke Polsek Medan Kota sejauh ini, sampai saat ini belum ada perkembangan, SP2HP pun enggak ada," tuturnya.
Pria ini menjelaskan, mobil Daihatsu Xenia tahun 2015 yang dirampas itu sudah dilelang tanpa sepengetahuannya.
"Sejauh ini mobil sudah dilelang tanpa ada undangan sama kita, tanpa sepengetahuan di Tahun 2019 dilakukan mereka. Harapannya agar dijelaskan terkait dengan laporan saya ini," ungkapnya.
Baca Juga: Sopir Angkutan Kota Cabuli Siswi SMP Berulang Kali
Diceritakannya, kasus itu bermula pada 31 Desember 2016 lalu. Saat itu, mobil yang dikemudikannya diambil secara paksa oleh orang diduga debt kolektor di SPBU di Jalan Brigjend Katamso Medan. Polisi ini dianiaya sekitar tujuh orang.
"Adanya kekerasan, perampasan mobil beserta isi-isinya di dalam, baju dinas juga dibawa lengkap dengan atribut," terangnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek kebenarannya informasi laporan pelapor.
"Kami cek kembali laporan Tahun 2016 ini. Seluruh laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti, siapapun itu orangnya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS