Angin Kencang Hantam Pesawaran Lampung, 23 Rumah Rusak

Marwan Azis

Reporter Jakarta

Senin, 25 Oktober 2021  /  2:13 pm

Ilustrasi rumah yang rusak akibat angin kencang. Foto: Repro Antara

LAMPUNG, TELISIK.ID – Angin kencang mengakibatkan 5 rumah warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, rusak berat dan 18 rumah lainnya rusak ringan, sehingga ada 23 total rumah yang rusak.

Namun demikian, tidak ada laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut. Fenomena ini terjadi pada Minggu (24/10/2021).

Hal tersebut disampaikan Abdul Muhari, Ph.D. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Senin (25/10/2021).

Dikatakan, peristiwa tersebut terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur beberapa desa di Kecamatan Way Khilau, Pesawaran. Desa yang terdampak antara lain Desa Kota Jawa, Mada Jaya dan Penengahan.

"Selain rumah rusak berat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran menginformasikan 18 rumah lainnya mengalami rusak ringan," bebernya.

Baca Juga: Gegara Bikin Status di Facebook, Kamar Tahanan Bupati Kuansing Digeledah

Merespons kejadian ini lanjut Muhari, BPBD setempat beserta masyarakat bergotong royong membersihkan material bangunan. Instansi terkait di daerah juga memperbaiki tiang listrik yang tertimpa pohon tumbang.

Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, wilayah Lampung masih berpotensi hujan yang disertai kilat atau petir dan angin kencang.

Dalam dua hari ini, 25 – 26 Oktober 2021, Kecamatan Way Khilau masih berpeluang hujan dengan intensitas sedang.

Baca Juga: Anak Soekarno Pindah Agama ke Hindu, Ritualnya akan Dilakukan di Bali

Selama periode 1 hingga 24 Oktober 2021, BNPB mencatat 53 kejadian angin kencang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Sejumlah kejadian tersebut tidak berdampak pada jatuhnya korban meninggal dunia dan 5 warga mengalami luka-luka. Sedangkan dampak kerusakan material, BNPB mencatat 579 rumah warga rusak dengan kategori sedang hingga berat.

Menyikapi potensi bahaya hidrometeorologi, seperti angin kencang, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan siaga. Saat terjadi angin kencang, masyarakat dapat berlindung di bangunan yang kokoh.

Hindari berlindung di bawah pohon ataupun baliho karena dapat berpotensi tertimpa ketika berlindung atau berada di sekitarnya.

Di samping itu, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memotong ranting pohon yang ada di ruang publik maupun di sekitar tempat tinggalnya.

"Pemangkasan ranting dapat mengurangi beban pohon atau mencegah tumbangnya pepohonan yang disebabkan hujan maupun angin kencang," tandasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali