Angka Kekerasan Terhadap Anak di Kota Kendari Meningkat, DP3A Lakukan Ini

Siti Nabila

Reporter

Jumat, 16 Agustus 2024  /  12:50 pm

Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari (kiri). Kadis DP3A Kota Kendari, Haslita (kanan). Foto: Nabila/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Fenomena kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Terbukti sepanjang tahun 2023, data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kendari mengungkap jumlah kasus kekerasan anak berjumlah 39.

Dari 39 kasus itu, 20 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual, 6 kasus kekerasan fisik, 2 kasus kekerasan psikis, 4 kasus penelantaran, dan 7 lainnya.

Sementara itu, kasus kekerasan pada perempuan berjumlah 26 kasus yang terdiri atas 10 kasus kekerasan psikis, 8 kekerasan fisik, 6 kekerasan seksual, dan 2 penelantaran.

Data ini menunjukkan anak lebih rentan menjadi korban kekerasan, baik dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, maupun pada situasi-situasi yang lebih umum.

Baca Juga: Begini Cara Edukasi Anak Agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Menyikapi hal tersebut, Haslita, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Kendari (DP3A) mengemukakan, besarnya angka kasus kekerasan terhadap anak menjadi tantangan luar biasa yang perlu diatasi secara serius dan mendapat perhatian khusus.

Dirinya menyebut, salah satu bentuk kekerasan yang kerap dialami anak yakni perundungan di lingkungan sekolah yang kerap dilakukan teman sebaya. Selain itu, dapat terjadi dalam lingkup terkecil dalam hal ini keluarga.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Tertinggi di Buton Selatan

Maka dari itu, pemerintah melalui DP3A sebagai bentuk preventif gemar melakukan sosialisasi dengan turun menyambangi sekolah-sekolah, memberikan kesadaran dan pemahaman bahaya kekerasan terhadap anak, salah satunya perundungan.

Kemudian sebagai bentuk perlindungan bagi anak korban kekerasan, DP3A memberikan bantuan hukum, bantuan pelayanan kesehatan dan upaya rehabilitasi dengan berkolaborasi pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan.

"Terhadap kasus kekerasan yang telah kami tangani, selanjutnya kami menyediakan bantuan untuk korban yaitu program Puspaga (Pusat Pembelajar Keluarga) untuk membantu memulihkan traumatik, pemulihan fisik dan mental yang dialami korban yang nantinya dibantu tenaga psikologis dan dokter," tandasnya. (C)

Penulis: Siti Nabila

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS