ASN Asal Muna Dibunuh 21 Tusukan, Pelaku Sakit Hati

Mirdad

Reporter

Senin, 13 Januari 2025  /  12:58 pm

Dalam Konferensi Pers Kapolresta Kendari mengungkap kasus pembunuhan ASN Dinkes asal Kabupaten Muna. Foto: Mirdad/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AKB (43), yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.

Korban AKB ditemukan tewas di kamar 4B Hotel Alvis Jaya Kendari pada Kamis (9/1/2025).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro mengungkapkan, pelaku berinisial N (23) melakukan pembunuhan karena sakit hati dan tersinggung setelah terlibat cekcok dengan korban.

Menurut keterangan polisi, korban mengundang pelaku untuk minum minuman keras (miras) di hotel melalui pesan WhatsApp. Pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA, dan langsung menanyakan keberadaan miras yang dijanjikan korban. Korban menjawab bahwa miras sedang dibeli oleh temannya.

Sambil menunggu, keduanya mengobrol di atas tempat tidur. Namun, obrolan berubah menjadi cekcok yang membuat pelaku tersinggung, sehingga terjadi perkelahian.

Baca Juga: Mayat Tanpa Busana Ditemukan di BTN Bintang Mas Kendari

Saat perkelahian, pelaku mengambil senjata tajam jenis kerambit dari bawah bantal dan menikam korban di bagian leher hingga korban tewas di tempat.

"Hasil visum menunjukkan korban mengalami 21 luka tusukan," ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro.

Setelah korban tewas, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan menutupi tubuh korban menggunakan selimut dan kaos putih. Pelaku mencuci tangan berlumuran darah di kamar mandi, kemudian duduk sambil merokok untuk berpikir.

Pelaku kemudian mengambil ponsel dan dompet korban, serta membawa senjata tajam yang digunakan. Pada pukul 18.00 WITA, pelaku meninggalkan hotel dan membuang barang bukti berupa senjata tajam, ponsel korban, dan kunci kamar di sekitar kawasan salah satu kampus di Kota Kendari.

Keesokan harinya, Jumat (10/1/2025), pelaku melarikan diri ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk menghindari penangkapan. Pada Sabtu (11/1/2025), pihak kepolisian melalui tim Buser 77 berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut.

Polisi masih menyelidiki adanya informasi tentang hubungan spesial antara korban dan pelaku yang memicu percekcokan.

Baca Juga: Pembunuh ASN Dinkes Kabupaten Muna Ditangkap di Sulawesi Tengah

"Penyelidikan terkait hal tersebut masih dilakukan. Namun, motif yang jelas saat ini adalah pelaku merasa sakit hati dan tersinggung akibat cekcok dengan korban," jelas Kombes Pol Eko Widiantoro.

Barang bukti yang diamankan dari karyawan Hotel Alvis Jaya meliputi satu selimut bercak darah, satu seprei, satu kaos putih, dan satu sarung kerambit. Dari tersangka, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis kerambit dan dompet korban yang berisi identitas.

Pelaku kini mendekam di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (B)

Penulis: Mirdad

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS