ASR-Hugua Pasangan Cagub Pertama Periksa Kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas Kota Kendari

Siti Nabila

Reporter

Jumat, 30 Agustus 2024  /  1:28 pm

Bakal pasangan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dan Hugua usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bahteramas. Foto: Nabila/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dan Hugua, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas Kota Kendari sebagai salah satu persyaratan mengikuti pilkada, Kamis (29/8/2024).

Berdasarkan pantauan Telisik.id, ASR-Hugua tiba di RS Bahteramas sekitar pukul 08.00 Wita. Sebelum menjalani serangkaian tes, ASR-Hugua menyapa awak media dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes kesehatan, sesuai syarat dan aturan dalam PKPU.

Tepat sekitar pukul 17.00 pasangan calon ASR-Hugua selesai menjalani tes kesehatan dan berjalan menuju meja konferensi. Dalam kesempatan tersebut, ASR mengungkapkan rasa syukur usai menjalani pemeriksaan kesehatan yang lumayan memakan waktu.

"Setelah kemarin melalui tahapan administrasi dan dinyatakan diterima, Alhamdulillah hari ini kami juga telah melewati tahapan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

ASR memohon doa dan restu kepada masyarakat Sultra, agar diberi kelancaran menjalani setiap proses tahapan yang diwajibkan oleh KPU sehingga mampu mengikuti pilkada serentak tahun ini.

Baca Juga: 3 Pasangan Balon Wali Kota Periksa Kesehatan di RSUD Kota Kendari

Sementara itu, dokter pemeriksa RS Bahteramas, dr. Andi Edy Surahmat mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk para bakal calon kepala daerah meliputi tes fisik dan mental termasuk harus bebas dari narkoba.

"Pemeriksaan terbagi dalam beberapa item yakni pemeriksaan jantung, penyakit dalam, paru-paru, THT, dan kemudian tes psikotes yang terakhir," jelasnya.

Direktur Rumah Sakit Bahteramas, Hasmudin mengatakan, pemeriksaan kesehatan peserta pilkada merujuk pada Putusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Hasmudin menambahkan, pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah dilaksanakan selama tiga hari. Sejak tanggal 28 Agustus hingga 1 September 2024.

Baca Juga: Ruksamin - Sjafei Kahar Bentuk Tim Pemenangan di 17 Kabupaten/Kota Usai Tes Kesehatan

Dia juga menekankan profesionalisme dan menjunjung tinggi sumpah dokter.

"Pemeriksaan akan dilakukan sesuai juknis dengan hasil yang sebenar-benarnya. Hasil pemeriksaan kemudian akan disampaikan kepada KPU," tambahnya.

Untuk diketahui, hingga hari ini terhitung 3 kabupaten yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan yakni, Kabupaten Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Muna dan ASR-Hugua (balon gubernur dan wagub). (A)

Penulis: Siti Nabila

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS