Bachrun Labuta-LM Asrafil Ndoasa Lengkapi Syarat Pencalonan untuk Daftar ke KPU Muna
Reporter Muna
Senin, 19 Agustus 2024 / 6:29 pm
MUNA, TELISIK.ID - Bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta-La Ode Asrafil Ndoasa, mulai melengkapi syarat pencalonan yang akan digunakan untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus mendatang.
Bachrun Labuta misalnya, telah mengurus surat bebas narkotika, surat keterangan berbadan sehat dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, Bachrun, yang juga masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati, menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya negatif.
Baca Juga: Nur Rahman-Jumardin Raih Tiket Dukungan Partai NasDem Bertarung di Kolaka Utara
“Hari ini, syarat calon untuk mendaftar di KPU kita lengkapi,” kata Bachrun, Senin (19/8/2024).
Begitu juga dengan pasangannya, La Ode Asrafil Ndoasa. Usai menerima rekomendasi dukungan NasDem, ia akan mengurus surat bebas narkotika
Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain, menerangkan tes narkotika para bapaslon kepala daerah telah dibuka sejak 18 Agustus hingga batas akhir masa pendaftaran bapaslon di KPU.
Ia mengaku hasil tes urine Bachrun negative dan surat keterangan yang akan dilampirkan saat pendaftaran di KPU juga telah diserahkan.
Baca Juga: DPD Golkar Kolaka Utara Dukung Bahlil Lahadalia jadi Ketum DPP Golkar
“Hasilnya langsung keluar. Pak Bachrun hasilnya negatif,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Muna, AKP Muhamad Syahrul Ramadhan, menyebut sudah ada beberapa bapaslon kepala daerah yang menerima SKCK.
Adalah Bachrun Labuta bersama pasangangnya LM Asrafil Ndoasa, LM Rajiun Tumada bersama pasangannya Purnama Ramadhan, dan La Ode Kardini. (A)
Penulis : Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS