Bappeda Sultra Selaraskan RPJPD untuk Arah Pembangunan Sejalan dengan Visi Nasional

La Ode Manarfa Nafsahu

Reporter

Senin, 22 April 2024  /  4:31 pm

Kantor Bappeda Sultra, Jalan Komp Bumi Kencana Asih Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota kendari. Foto: Repro Bappedasultra.go.id

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan penting dalam rangka penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) provinsi, kabupaten/kota se Sultra, pada Jumat (19/4/24).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro Kendari ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Sultra, Hasrullah, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan menyempurnakan sasaran visi misi pembangunan jangka panjang 2025-2045.

"Kami mengundang narasumber dari Kemendagri dan Bappenas untuk mendapatkan arahan yang lebih mendalam dan lebih luas tentang cara menyelaraskan antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah," ujar Hasrullah.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Didesak Periksa dan Tahan Komisaris PT Tristaco Mineral Makmur

Lebih lanjut, Hasrullah menekankan bahwa penyelarasan RPJPD ini tidak hanya fokus pada penyesuaian perencanaan pembangunan jangka panjang, tetapi juga pada indikator kinerja.

"Yang kami tekankan adalah menyusun arah kebijakan secara bertahap selama lima tahun hingga dua puluh tahun ke depan," jelasnya.

Hasil dari penyelarasan RPJPD ini nantinya akan menjadi acuan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

RPJMD ini memuat berbagai program strategis, termasuk peningkatan sumber daya manusia dan proses penyelarasan RPJPD dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

Pertama, mengidentifikasi kesenjangan antara RPJPD dan RPJPN, baik dari segi visi, misi, tujuan, maupun indikator kinerjanya.

Kedua, penyusunan rancangan awal. Menyusun rancangan awal RPJPD yang selaras dengan RPJPN.

Ketiga, konsultasi dan harmonisasi, melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mendapatkan masukan dan saran.

Penyelarasan RPJPD memiliki beberapa manfaat penting, antara lain, pertama, memastikan kesesuaian pembangunan daerah dengan arah dan sasaran nasional.

Baca Juga: Tuntut Pemkot Kendari Bayar Utang Pihak Ketiga Sejak 2023 Massa Aksi Bentrok dengan Pol PP

Kedua, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya. Ketiga, memperkuat koordinasi dan kerjasama antar daerah dan pemerintah pusat.

Kelima, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pembangunan daerah.

Penyelarasan RPJPD merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah sejalan dengan visi, misi, dan tujuan nasional.

Dengan menyelaraskan RPJPD, diharapkan pembangunan di Sultra dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. (B)

Penulis: La Ode Manarfa Nafsahu

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS