Tuntut Pemkot Kendari Bayar Utang Pihak Ketiga Sejak 2023 Massa Aksi Bentrok dengan Pol PP

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 22 April 2024
0 dilihat
Tuntut Pemkot Kendari Bayar Utang Pihak Ketiga Sejak 2023 Massa Aksi Bentrok dengan Pol PP
Aksi demonstrasi di kantor Wali Kota Kendari diwanai bentrok. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Kendari diwarnai bentrok. Massa aksi terlibat saling dorong dengan Satpol PP. Hal itu terjadi karena mereka meminta bertemu Pj Wali Kota Kendari untuk menerima aspirasi mereka "

KENDARI, TELISIK.ID - Aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Kendari diwarnai bentrok. Massa aksi terlibat saling dorong dengan Satpol PP, Senin (22/4/2024). Hal itu terjadi karena mereka meminta bertemu Pj Wali Kota Kendari untuk menerima aspirasi mereka.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi meminta Pemkot Kendari untuk segera melakukan pembayaran utang APBD tahun 2023 kepada pihak ketiga.

Mereka meminta agar tidak melaksanakan proyek/kegiatan baru yang bersumber dari APBD tahun 2024 sebelum hutang SPBD tahun 2023 dilunasi.

Usai terlibat bentrok, pihak Pemkot Kendari menemui massa aksi untuk membicarakan terkait detail tuntutan mereka.

Koordinator Lapangan Lecis Labanisi dalam orasinya meminta Pj Wali Kota Kendari menemui mereka.

"Kami ingin tau kenapa Pemda Kota Kendari tidak menuntaskan apa yang harus dituntaskan. Utang Kota Kendari belum terbayarkan kepada pihak ketiga sejak tahun 2023 yang semestinya harus dituntaskan tapi sampai tahun 2024 ini belum," kata Lecis.

Baca Juga: Mahasiswa Bentrok dengan Polisi Pamong Praja

Ketua Forum Sentral Pihak Ketiga, Qomarullah mengatakan, sebelumnya pernah dilakukan aksi demonstrasi di kantor Wali Kota Kendari yang menanyakan soal pencairan gaji, namun bukan dari pihak mereka.

"Ternyata mereka ini sudah dibayar juga 95 persen, 5 persennya belum dibayar, kalau kami 95 persennya sama sekali belum ada dibayar, ada tebang pilih di sini," kata Qomarullah.

Adapun pekerjaan yang belum dibayarkan yaitu penataan Kali Kadia, kemudian jalan di Kelurahan Korumba, rehab kantor kejaksaan dan masih ada lagi.

Qomarullah mengatakan, sudah ada surat perintah membayar (SPM) namun sampai saat ini belum dibayarkan juga.

"Proses pembayaran kan ketika pekerjaan selesai dibuat dalam bentuk serah terima. Setelah itu diajukan surat perintah membayar oleh kepala dinas karena sudah selesai dan itu sudah kami lalui. Saat ini baru sampai di tahap SPM, belum dibayarkan karena tidak ada uang katanya, tapi anehnya ada yang sudah dibayarkan," tambah Qomarullah.

Asisten II Pemkot Kendari Jahuddin, yang menemui masa aksi, mengaku belum mengetahui pasti pekerjaan apa saja yang belum dibayarkan. Namun ia berjanji akan menyampaikan aspirasi massa aksi kepada Pj Wali Kota Kendari.

Baca Juga: Pasca Bentrok Polisi dengan Pendemo, RS Hermina Bantah Ada Malpraktik

Diketahui, utang kepada pihak ketiga ini terjadi di masa kepemimpinan Pj Wali Kota Asmawa Tosepu.

"Saya juga belum dapat informasi, pekerjaan apa yang sudah di-SPM, saya juga tidak mungkin paksakan dibayarkan," kata Jahuddin.

Saat ini massa melanjutkan aksi di kantor DPRD Kota Kendari untuk meminta kejelasan terkait tuntutan mereka. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga